Guru SD di Pringsewu Akui Konsumsi Sabu Sejak Kuliah, Dua Kali Sehari

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD) berinisial RP (34) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut mengaku telah mengonsumsi sabu selama 10 tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa tersangka telah menjadi pemakai aktif sejak masih duduk di bangku kuliah dengan intensitas penggunaan mencapai dua kali sehari.

“Pagi hari digunakan untuk memenuhi ketergantungan, sementara malam hari digunakan saat berhubungan dengan kekasihnya,” ujar AKBP M. Yunus dalam konferensi pers pada Jumat (30/1).

​Penyelidikan polisi mengungkap bahwa RP menjalin hubungan asmara dengan sejumlah pria yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar. Hal ini dilakukan tersangka demi menjamin kelancaran pasokan sabu untuk konsumsi pribadinya.

​Meski memiliki ketergantungan berat, tersangka diketahui mampu menutupi aktivitas gelapnya tersebut dengan citra sosial yang baik dan tertutup, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan masyarakat maupun tempatnya mengajar.

Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat

Selain kasus narkoba, pihak kepolisian kini tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat daerah dalam lingkaran aktivitas tersangka.

Polisi menemukan bukti percakapan digital yang mengarah pada dugaan hubungan perselingkuhan antara RP dengan beberapa Kepala Pekon serta salah satu Camat di wilayah Pringsewu.

​”Kami masih mendalami bukti chat yang ada untuk melihat sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain dalam lingkaran ini,” tambah Kapolres.

AKBP M. Yunus menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras mengenai bahaya sabu yang dapat merusak saraf dan empati penggunanya tanpa memandang profesi.

Ia mengajak seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU
Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang
Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!
KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi
Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung atas Kasus Korupsi Asabri dan TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:23 WIB

Incar Nasabah Bank, 7 Anggota Komplotan Perampok Asal Lampung Diringkus Polres Sumedang

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:19 WIB

Gawat! 8.000 Aset Tanah Pemda di Lampung ‘Bodong’, KPK Beri ‘Warning’ Keras!

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:09 WIB

KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah se-Lampung, Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:48 WIB

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR

Berita Terbaru