Caption : ist
Hariannarasi.com, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu meringkus sepasang kekasih berinisial RR (34) dan RP (33) atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Ironisnya, tersangka RP merupakan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan bermula pada Rabu (21/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Tim Opsnal Satnarkoba awalnya mengamankan RR di kediamannya, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Dari tangan RR, polisi menyita enam paket sabu siap edar yang disembunyikan di saku celana.
Hanya berselang 30 menit, polisi melakukan pengembangan dan menangkap RP di rumahnya yang berlokasi di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Dalam penggeledahan di kediaman RP, petugas menemukan total 12 paket sabu, yang terdiri dari satu paket di saku baju dan 11 paket lainnya yang disembunyikan di dalam lemari kamar tidur.
Polisi menyita barang bukti berupa, 16 paket sabu siap edar, Satu alat hisap (bong), Dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalankan aksi ini selama lebih dari enam bulan.
“Tersangka RR berperan mencari dan mengedarkan barang, sementara RP bertugas menyimpan stok serta mengelola keuangan hasil penjualan,” ujar Iptu Laksono, Rabu (28/1).
Motif dan Ancaman Hukuman
Berdasarkan keterangan penyidik, kedua tersangka nekat mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan ekonomi. Selain untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, keuntungan dari penjualan sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan mereka.
Saat ini, RR dan RP telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu untuk penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman Pidana: Maksimal 12 tahun penjara.
Cukup mengejutkan ya, niat membangun rumah tangga justru berujung di jeruji besi karena jalan pintas yang salah. (*)






