Caption : ist
Hariannarasi.com, Liwa – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Liwa bersama BRILife menyerahkan santunan asuransi senilai Rp100 juta kepada ahli waris nasabah di Kantor Cabang BRI Liwa, Selasa (27/1).
Dana pertanggungan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Mirwan Efendi, suami sekaligus ahli waris dari almarhumah Reta Darlina, nasabah BRI yang meninggal dunia karena sakit. Almarhumah tercatat sebagai pemegang polis asuransi BRILife Aurora Plus dengan premi tahunan sebesar Rp10.836.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Cabang BRI Liwa, Ari Apriansyah, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban dan komitmen pelayanan kepada nasabah.
”Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata komitmen BRI dan BRILife dalam memberikan perlindungan serta kepastian bagi nasabah. Kami berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan,” kata Ari dalam keterangan resminya, Selasa.
Dalam kesempatan yang sama, Bancassurance Area Manager BRILife Kanca Liwa, Tri Novrida Sari Zeta, menjelaskan bahwa produk Aurora Plus dirancang untuk memitigasi risiko tidak terduga bagi nasabah. Ia menekankan bahwa proses klaim dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
”BRILife berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan sesuai regulasi. Kami berharap manfaat asuransi ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh ahli waris,” ujar Tri.
Sementara itu, Mirwan Efendi selaku penerima manfaat menyampaikan apresiasinya atas kemudahan proses klaim yang diberikan oleh pihak bank dan asuransi. Menurutnya, koordinasi yang baik dari tim BRI dan BRILife sangat membantu pihak keluarga di masa duka.
Hadir dalam acara penyerahan tersebut sejumlah pejabat struktural, antara lain Small Business Manager BRI Cahaya, Relationship Manager Small BRI BO Liwa Saukad Hadinata, serta perwakilan manajemen BRILife setempat. (*)






