Kecanduan Judi Online, Dua Karyawan Rumah Makan Nekat Gadaikan Motor Bos

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Keinginan untuk terus bermain judi online membuat dua orang karyawan rumah makan di Bandar Lampung nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bos mereka.

​Pihak kepolisian saat ini telah berhasil menangkap kedua pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku berinisial AP diamankan lebih dahulu oleh petugas, sementara rekannya yang berinisial BY (27) sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum akhirnya turut diringkus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Sukarame, Kompol HD Pandiangan, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kendaraan yang menjadi sasaran adalah sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial AS.

​”Awalnya AP mengambil kunci motor milik korban yang disimpan di warung. Motor tersebut kemudian digunakan untuk menjemput BY,” terang Kompol HD Pandiangan, Senin (17/8/2026).

​Berdasarkan kronologi kejadian, setelah AP menjemput BY, keduanya kemudian nongkrong di RM Condong Raos.

Di tempat tersebut, BY bermain judi online menggunakan uang pribadinya hingga ludes karena kalah. Keinginan untuk kembali berjudi membuat keduanya gelap mata karena sudah tidak memiliki uang.

​”Karena kehabisan uang, keduanya kemudian berinisiatif membawa motor milik korban tanpa izin untuk digadaikan. Uang hasil gadai digunakan untuk bermain judi online,” ujar Pandiangan.

​Kedua pelaku kemudian menawarkan motor tersebut kepada temannya yang berinisial AG. Lantaran AG tidak memiliki uang, ia membantu mencarikan pihak yang bersedia menerima gadai.

Akhirnya, motor milik korban digadaikan kepada tetangga AG yang berinisial AC dengan kesepakatan nilai Rp 2 juta.

​”Motor digadaikan sebesar Rp 2 juta. Uangnya kemudian digunakan untuk bermain judi online, tetapi kembali kalah dan uangnya habis,” jelas Pandiangan.

​Atas kejadian tersebut, korban AS kemudian melapor ke Polsek Sukarame pada tanggal 22 Juni 2026. Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV.

Melalui proses tersebut, pelarian kedua karyawan rumah makan ini akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Lima Tersangka Diciduk
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Samping SPBU Soekarno Hatta
Gerebek Rumah di Kotabumi, Polisi Amankan Pria 29 Tahun Berserta Paket Sabu
Peringatan Kemerdekaan di Tanggamus: 65 ASN Dianugerahi Satyalancana dari Presiden, Ini Pesan Bupati
Hati-hati! Ada Sindikat Penipu Berkedok Wartawan, Sasar Pejabat dan Kepala Desa di Lampung Barat
466 Napi Lapas Kotaagung Terima Remisi HUT Ke-81 RI, 7 Langsung Bebas!
Modus Kenalan Lewat Facebook, Tekab 308 Polres Pesibar Tangkap Pelaku Curanmor di Bawah Umur
Heboh Video Dinding Sekolah Rakyat di Kotabaru Tak Pakai Batu Bata, Kok Bisa?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Lima Tersangka Diciduk

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Samping SPBU Soekarno Hatta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Gerebek Rumah di Kotabumi, Polisi Amankan Pria 29 Tahun Berserta Paket Sabu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Kecanduan Judi Online, Dua Karyawan Rumah Makan Nekat Gadaikan Motor Bos

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Peringatan Kemerdekaan di Tanggamus: 65 ASN Dianugerahi Satyalancana dari Presiden, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Samping SPBU Soekarno Hatta

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:04 WIB

Bandar Lampung

Kecanduan Judi Online, Dua Karyawan Rumah Makan Nekat Gadaikan Motor Bos

Selasa, 18 Agu 2026 - 08:28 WIB