Gerebek Rumah di Kotabumi, Polisi Amankan Pria 29 Tahun Berserta Paket Sabu

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Jajaran Polsek Kotabumi Kota menangkap seorang pria berinisial MS (29) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Warga Kecamatan Kotabumi tersebut diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pelangi 1, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolres Lampung Utara, AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti utama berupa satu paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

​Selain sabu, polisi juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi satu buah alat hisap (bong), satu buah gunting, satu korek api gas, satu bundel plastik klip bekas pakai, dua centong pipet plastik, serta satu buah jarum pipet plastik.

​“Petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas IPTU Herawati.

​Usai dilakukan penindakan awal oleh Polsek Kotabumi Kota, tersangka MS beserta seluruh barang bukti langsung dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara malam itu juga.

​“Terhadap yang bersangkutan saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna mengungkap secara jelas peran serta keterlibatannya dalam perkara tersebut,” jelas Herawati.

​Atas pengungkapan ini, Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing kepada petugas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia
Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Berita Terbaru