Modus Pinjam Motor untuk ke ATM, Pria Asal Banjit Gelapkan Kendaraan Rekan Sendiri

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Baradatu bersama Polsek Banjit, Polres Way Kanan, berhasil menangkap seorang pria berinisial NV (29) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor.  

Pelaku diringkus dikediamannya di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, pada Senin (19/1) malam tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kapolsek Baradatu mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang telah buron sejak bulan Desember lalu.

​Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Halte Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu. Kejadian bermula saat korban, Menik, sedang melintas menuju arah Bukit Kemuning.

Di lokasi kejadian, pelaku NV menghentikan korban dan meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE xxxx WR.

Pelaku berdalih hendak mengambil uang di mesin ATM, namun hingga pukul 17.00 WIB, pelaku tidak kunjung kembali dan tidak dapat dihubungi.

Kerugian dan Proses Hukum

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp 6.000.000,-. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk diproses secara hukum.

Saat ini, NV beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Baradatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan, Pasal 492 KUHP dan Pasal 486 Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, pelaku terancam hukuman penjara dengan durasi maksimal empat tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara
​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin
Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:08 WIB

Hakim Pangkas Tuntutan JPU, Tiga Eks Petinggi PT LEB Resmi Divonis 3 hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:09 WIB

​Siapa yang Berbohong?! Saling Tuding dan Bongkar Data di Kasus Lahan Bupati Tanggamus vs John Morin

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

AHY: Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Revitalisasi 1.397 Mts

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:24 WIB