Enam Jam di Ruang Pidsus, Zulkifli Anwar “Kucing-kucingan” dengan Media

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi saksi bisu pemeriksaan panjang yang dijalani politisi senior Zulkifli Anwar pada Rabu (7/1). 

Ayah dari mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona tersebut, harus menghabiskan waktu kurang lebih enam jam di hadapan penyidik guna mengklarifikasi sengkarut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli, yang biasanya luwes di hadapan publik, kali ini tampak menghindari sorot kamera. Usai merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB, ia tidak memilih jalur keluar utama.

Pantauan di lapangan menunjukkan gerak-gerik sang tokoh yang sempat berupaya mencari celah keluar melalui pintu belakang kompleks Kejati Lampung, sebuah langkah yang diduga kuat untuk menghindari kerumunan wartawan yang telah menantinya sejak siang.

Poin Utama Pemeriksaan, Zulkifli Anwar (Tokoh senior/Orang tua Dendi Ramadhona), Kasus Dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022.

Waktu sekitar 6 jam pemeriksaan (berakhir pukul 18.45 WIB). Zulkifli berupaya menghindari awak media melalui pintu belakang gedung.

Kasus SPAM Pesawaran ini memang tengah menjadi perhatian publik. Proyek yang seharusnya menjamin hak dasar warga akan air bersih tersebut, kini justru menyeret nama-nama besar ke dalam pusaran penyelidikan korupsi.

Kehadiran Zulkifli di Kejati menegaskan bahwa penyidik tengah melakukan pendalaman serius terhadap aliran dana maupun proses pengambilan kebijakan pada medio 2022 lalu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum Zulkifli Anwar pasca-pemeriksaan tersebut. Namun, aroma “kucing-kucingan” di penghujung hari itu seolah memberi sinyal bahwa ada beban berat yang dibawa keluar dari ruang penyidikan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Berita Terbaru