Ketika Satpam Jadi Kurir Curanmor, Upah Rp1 juta per unit

- Editor

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Wilayah Jabung di Lampung Timur kembali menegaskan reputasi kelamnya. Bukan sebagai sentra ekonomi atau destinasi wisata yang molek, nama daerah ini lagi-lagi mencuat di peta kejahatan sebagai penampung motor hasil curian. 

Namun, dalam pengungkapan kasus terbaru oleh Polresta Bandar Lampung, ada fakta yang lebih menyengat daripada sekadar lokasi penadahan, keterlibatan aparat keamanan sipil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GF (26) dan DP (36), keduanya bukan residivis jalanan biasa, melainkan petugas keamanan (security) di sebuah supermarket ternama. Seragam yang seharusnya menjadi simbol perlindungan aset, justru mereka gunakan sebagai tameng untuk meloloskan barang haram.

Di supermarket, mereka adalah penjaga. Namun, di luar jam dinas, GF dan DP berganti peran menjadi mata rantai distribusi kejahatan. Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus keduanya karena peran ganda yang fatal, menjadi penadah sekaligus kurir yang memastikan motor curian sampai ke Jabung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengungkapkan fakta ini pada Jumat (26/12). Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor di kawasan Enggal pada Rabu (24/12), sehari sebelum perayaan Natal.

“Hasil penyelidikan kami mengarah pada jaringan penadahan yang spesifik. Ironisnya, dua pelaku ini berprofesi sebagai satpam. Tugas mereka menyimpan, menyembunyikan, lalu mengantarkan motor curian itu ke Jabung,” ujar Faria.

Motif ekonomi selalu menjadi alasan, namun nilainya terasa miris jika dibandingkan dengan risiko dan kerugian korban. Dari pengakuan tersangka, mereka telah berhasil mengirimkan setidaknya 11 unit sepeda motor ke Jabung.

​Demi uang satu juta rupiah, mereka rela menggadaikan profesi dan kebebasan, sementara korban seperti Charita Ara Nawra harus menanggung kerugian hingga Rp21 juta. Ini adalah matematika kejahatan yang tidak pernah masuk akal, namun terus berulang.

Penyergapan di Jalur Sutami

Rantai distribusi ini putus di Jalan Ir. Sutami, jalur arteri yang menghubungkan Bandar Lampung dengan Lampung Timur dan Selatan. Jalan ini kerap menjadi jalur pelarian favorit para pelaku curanmor karena aksesnya yang langsung menembus ke wilayah-wilayah rawan.

Pada Kamis dini hari (25/12), sekitar pukul 00.30 WIB, tim patroli hunting polisi mendapati pergerakan mencurigakan. Tiga pengendara melintas beriringan memecah kesunyian malam.

​”Tiga orang melintas beriringan. Dua berhasil kami amankan (GF dan DP), namun satu pelaku berhasil melarikan diri membawa satu unit motor,” jelas Faria. Dari tangan mereka, polisi menyita lima unit sepeda motor yang siap dipasarkan di pasar gelap.

Penangkapan GF dan DP hanyalah bagian hilir. Polisi kini menetapkan dua nama sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni T (26) warga Lampung Timur dan TH (34) warga Lampung Selatan. Keduanya diduga kuat sebagai pemetik atau eksekutor pencurian di lapangan.

Dalam skema sindikat ini, pembagian tugas terlihat rapi, T dan TH beraksi sebagai eksekutor, GF dan DP sebagai transporter, dan Jabung sebagai gudang penampungan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WIB

Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Berita Terbaru