Insiden Berdarah di Kemiling: Pria Asal Pringsewu Terkapar Disabet Sajam, Pelaku Langsung Diringkus

- Editor

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sebuah insiden penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi tepat di area Kios Bengkel Dinamo di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Jumat (26/12). Penganiayaan tersebut engakibatkan seorang pemuda terkapar bersimbah darah. 

Korban diketahui berinisial AP (26), warga Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Akibat luka serius yang dideritanya, korban kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Malahayati Bintang Amin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Kemiling bersama jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk terduga pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan penangkapan tersangka.

“Benar, pelaku telah berhasil kami amankan. Tersangka berinisial RH (32), yang merupakan warga setempat, yakni Jalan Imam Bonjol, Sumberejo, Kemiling,” tegas Kompol Faria.

Faria menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek Kemiling menerima informasi terkait adanya tindak pidana penganiayaan di lokasi kejadian.

Petugas yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendapati bukti visual yang mengerikan berupa ceceran darah di pinggir jalan, sementara korban telah dilarikan ke rumah sakit.

​Selain mengamankan RH, polisi juga menyita barang bukti krusial berupa sebilah pisau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melukai korban.

​Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton di kantor polisi. Penyidik tengah mendalami motif di balik aksi nekat pelaku yang nyaris merenggut nyawa korban tersebut.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pasti melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Faria. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru