Peras Hingga Rp26,2 Milliar, ICW dan Kontras Seret 43 Oknum Polisi ke KPK

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma tak sedap kembali menyengat dari korps berseragam cokelat, ditengah upaya institusi Polri memulihkan citranya, sebuah laporan serius mendarat di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Kali ini, bukan soal satu atau dua oknum, melainkan 43 anggota Polri yang dituding terlibat dalam praktik pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua lembaga swadaya masyarakat yang dikenal vokal, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras, resmi melaporkan puluhan aparat tersebut ke KPK.

Laporan ini bukan sekadar gertakan kosong, ada angka fantastis yang dipertaruhkan di sana. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, membeberkan temuannya dengan nada yang tenang namun lugas.

Menurut data yang dihimpun timnya, nilai dugaan pemerasan yang dilakukan para oknum ini mencapai angka Rp26,2 miliar. Sebuah jumlah yang lebih dari cukup untuk mencoreng marwah penegakan hukum di tanah air.

Praktik ini disinyalir terjadi sepanjang rentang waktu 2022 hingga 2025. Wana menjelaskan bahwa total kerugian tersebut bersumber dari empat kasus berbeda yang polanya mulai terpetakan, dugaan penyalahgunaan wewenang yang berujung pada transaksional perkara.

Bagi publik, angka 43 anggota dan Rp26,2 miliar mungkin hanya sekadar deretan statistik. Namun, bagi para pencari keadilan yang menjadi korban, ini adalah potret buram penegakan hukum yang “berbiaya tinggi”.

Laporan ICW dan Kontras ini seolah menjadi pengingat pahit bahwa reformasi di tubuh Polri masih menyisakan ruang gelap yang dihuni oleh mereka yang lebih mendewakan materi ketimbang janji suci pengabdian.

Kini, bola panas berada di tangan KPK. Apakah lembaga antirasuah ini berani membongkar gurita pemerasan di tubuh korps Bhayangkara tersebut, atau laporan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan berkas di sudut ruangan?

Publik kini menunggu pembuktian dari janji pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Kedok Pemuda Kaliawi Ini Terbongkar, 5 Bulan Tinggal Serumah dengan Anak di Bawah Umur!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Sabtu, 18 April 2026 - 05:37 WIB

Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!

Jumat, 17 April 2026 - 06:50 WIB

Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Gaji Ke-13 ASN Siap Cair, Ini Jadwal dan Besarannya!

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:04 WIB

NASIONAL

Ada Soto dan Buah, Ini dia Menu Makanan Jamaah Calon Haji

Minggu, 19 Apr 2026 - 06:14 WIB