Tekab 308 Polres Metro Bekuk Pelaku Curanmor Modus COD, Tiga Motor Curian Disita!

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Metro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro, melalui Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus operandi transaksi Cash on Delivery (COD) yang semakin marak. 

Pelaku, yang teridentifikasi berinisial REW (25), dibekuk hanya berselang beberapa hari setelah melancarkan aksinya. Peristiwa pencurian ini bermula pada Jumat malam, 7 November, di ruas Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dan pelaku REW telah bersepakat untuk bertemu di lokasi tersebut guna menyelesaikan transaksi jual beli sepeda motor jenis Yamaha Aerox.

Modus yang digunakan REW tergolong klasik namun efektif karena memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku meminta izin untuk melakukan uji coba atau pemeriksaan kondisi motor.

Dalam momentum kelengahan tersebut, ketika kunci motor masih menggantung pada kontak, pelaku tanpa ragu langsung tancap gas membawa kabur unit motor tersebut. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kesigapan Tekab 308 Berbuah Penangkapan

Kepolisian, yang menerima laporan dari korban, segera mengerahkan Tim Tekab 308 Presisi untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat gerak cepat dan analisis data yang akurat, petugas berhasil melacak keberadaan REW.

Caption : Penangkapan pelaku curanmor modus COF dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kota Metro.

Keberhasilan Tim Tekab 308 tidak hanya mengamankan pelaku REW, tetapi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil dari serangkaian aksi kejahatan curanmor yang dilakukan oleh tersangka.

Imbauan dan Penekanan Hukum

​Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang kerap melakukan transaksi jual beli daring. Pihak kepolisian menekankan pentingnya:

  1. Tidak meninggalkan kunci kontak saat motor sedang diperiksa atau diuji coba oleh calon pembeli.
  2. Memilih lokasi COD yang ramai, terbuka, dan terpantau CCTV untuk meminimalisir risiko kriminalitas.

Atas kesigapan Tim Tekab 308 Polres Metro dalam merespons cepat laporan masyarakat, apresiasi tinggi patut diberikan. Tersangka REW saat ini telah diamankan di Mapolres Metro dan dijerat dengan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman pidana yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin
Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:09 WIB

Anak Perusahaan PT Paramount Buka Suara Soal Polemik Transaksi Lahan Exit Tol dengan John Morin

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Berita Terbaru