Demi Efisiensi dan Kredibilitas: Pemerintah Pacu RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah, melalui komando Menteri Keuangan Purbaya, tengah mematangkan langkah strategis untuk merombak tampilan nominal mata uang nasional.  

Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi, kini masuk dalam agenda serius dengan target penyelesaian legislasi pada 2026 atau 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini, yang telah lama menjadi wacana, kini menemukan momentumnya. Otoritas fiskal menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi perekonomian secara masif.

​Redenominasi diyakini menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan ekonomi nasional, menopang stabilitas nilai Rupiah, dan yang terpenting, memulihkan daya beli masyarakat secara riil.

​Secara teknis, inisiatif ini bertujuan menyederhanakan pecahan mata uang. Sebagai ilustrasi, nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.

Penting untuk dicatat, Menkeu Purbaya menekankan bahwa langkah ini bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang yang kerap menghantui memori publik. “Langkah ini bukan untuk ‘mengurangi nilai uang’,” demikian penegasan dari pihak pemerintah.

​Sebaliknya, ini adalah murni penyederhanaan nominal yang tidak akan mengubah daya beli. Tujuannya adalah efisiensi, peningkatan daya saing nasional, dan penguatan kredibilitas Rupiah di panggung global.

​Landasan yuridis awal untuk langkah besar ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2025. Proses pengerjaan telah dimulai secara senyap namun pasti sejak Oktober lalu.

​Pemerintah menargetkan kerangka regulasi selesai pada 2026, yang akan menjadi fondasi bagi pengesahan RUU Redenominasi setahun setelahnya.

​Intinya, jika rencana ini berjalan mulus, wajah Rupiah akan menjadi lebih ringkas, modern, dan praktis dalam lalu lintas transaksi. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa Rupiah naik kelas, sejajar dengan mata uang negara-negara maju. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ancaman Degradasi MSCI Memuncak, BEI Depak 80 Saham Konsentrasi Tinggi dari IHSG, Ini Daftarnya!
IHSG Anjlok 11,57 Persen, CELIOS Sebut Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Jadi Pemicu Ancaman MSCI
IHSG Dibuka Anjlok 4,39 Persen ke Level 4.957, Saham BBCA Rontok Sentuh ARB!
Tancap Gas! Pemprov Lampung Kebut Kawasan Industri Raksasa Katibung, dari Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol
IHSG Anjlok 8 Persen! Pimpinan DPR, Danantara, OJK dan Kapolri Datangi BEI
Ekonomi Lampung Triwulan II 2026 Tumbuh di Atas 5 Persen, Tertinggi Kedua se Sumatera
KUR BRI 2026: Ini Syarat, Bunga, dan Rincian Cicilan Bulanannya!
Kadin Lampung Duga Ada Salah Kelola BBM, Antrean Truk 24 Jam Ancam Sektor Ekspor-Impor
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Ancaman Degradasi MSCI Memuncak, BEI Depak 80 Saham Konsentrasi Tinggi dari IHSG, Ini Daftarnya!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:08 WIB

IHSG Anjlok 11,57 Persen, CELIOS Sebut Akuisisi BYAN oleh Haji Isam Jadi Pemicu Ancaman MSCI

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:56 WIB

IHSG Dibuka Anjlok 4,39 Persen ke Level 4.957, Saham BBCA Rontok Sentuh ARB!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Tancap Gas! Pemprov Lampung Kebut Kawasan Industri Raksasa Katibung, dari Kilang Minyak hingga Pabrik Bioetanol

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

IHSG Anjlok 8 Persen! Pimpinan DPR, Danantara, OJK dan Kapolri Datangi BEI

Berita Terbaru