Demi Efisiensi dan Kredibilitas: Pemerintah Pacu RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah, melalui komando Menteri Keuangan Purbaya, tengah mematangkan langkah strategis untuk merombak tampilan nominal mata uang nasional.  

Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi, kini masuk dalam agenda serius dengan target penyelesaian legislasi pada 2026 atau 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini, yang telah lama menjadi wacana, kini menemukan momentumnya. Otoritas fiskal menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi perekonomian secara masif.

​Redenominasi diyakini menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan ekonomi nasional, menopang stabilitas nilai Rupiah, dan yang terpenting, memulihkan daya beli masyarakat secara riil.

​Secara teknis, inisiatif ini bertujuan menyederhanakan pecahan mata uang. Sebagai ilustrasi, nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.

Penting untuk dicatat, Menkeu Purbaya menekankan bahwa langkah ini bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang yang kerap menghantui memori publik. “Langkah ini bukan untuk ‘mengurangi nilai uang’,” demikian penegasan dari pihak pemerintah.

​Sebaliknya, ini adalah murni penyederhanaan nominal yang tidak akan mengubah daya beli. Tujuannya adalah efisiensi, peningkatan daya saing nasional, dan penguatan kredibilitas Rupiah di panggung global.

​Landasan yuridis awal untuk langkah besar ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2025. Proses pengerjaan telah dimulai secara senyap namun pasti sejak Oktober lalu.

​Pemerintah menargetkan kerangka regulasi selesai pada 2026, yang akan menjadi fondasi bagi pengesahan RUU Redenominasi setahun setelahnya.

​Intinya, jika rencana ini berjalan mulus, wajah Rupiah akan menjadi lebih ringkas, modern, dan praktis dalam lalu lintas transaksi. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa Rupiah naik kelas, sejajar dengan mata uang negara-negara maju. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data
Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!
Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!
Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF
BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!
Dampak Raksasa Industri Ojol, Hasilkan PDB Rp565 Triliun!
Dari Kios Kecil Kini Jadi Dua Ruko! Ini Kisah Inspiratif Pengusaha Bubur Tanjung Senang Berkat Suntikan Modal KUR BRI
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi KUR dan Literasi Keuangan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:23 WIB

Kawal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Lampung Minta Pelaku Usaha Tak Asal Beri Data

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Fantastis! Kredit Bank di Lampung Tembus Rp114,57 Triliun, Sektor Ini Jadi Juaranya!

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

Pos Indonesia Rugi Rp37,72 Miliar Imbas Kecurangan Pegawai, Danantara Turun Tangan Lakukan Audit!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:35 WIB

Bantah Patriot Bond Jadi Wadah Cuci Uang, Menkeu Purbaya Sentil Peran Singapura di FATF

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:51 WIB

BPR Bermodal di Bawah Rp6 Miliar Terancam Sanksi, OJK Perketat Aturan!

Berita Terbaru