Demi Efisiensi dan Kredibilitas: Pemerintah Pacu RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah, melalui komando Menteri Keuangan Purbaya, tengah mematangkan langkah strategis untuk merombak tampilan nominal mata uang nasional.  

Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi, kini masuk dalam agenda serius dengan target penyelesaian legislasi pada 2026 atau 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini, yang telah lama menjadi wacana, kini menemukan momentumnya. Otoritas fiskal menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi perekonomian secara masif.

​Redenominasi diyakini menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan ekonomi nasional, menopang stabilitas nilai Rupiah, dan yang terpenting, memulihkan daya beli masyarakat secara riil.

​Secara teknis, inisiatif ini bertujuan menyederhanakan pecahan mata uang. Sebagai ilustrasi, nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.

Penting untuk dicatat, Menkeu Purbaya menekankan bahwa langkah ini bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang yang kerap menghantui memori publik. “Langkah ini bukan untuk ‘mengurangi nilai uang’,” demikian penegasan dari pihak pemerintah.

​Sebaliknya, ini adalah murni penyederhanaan nominal yang tidak akan mengubah daya beli. Tujuannya adalah efisiensi, peningkatan daya saing nasional, dan penguatan kredibilitas Rupiah di panggung global.

​Landasan yuridis awal untuk langkah besar ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2025. Proses pengerjaan telah dimulai secara senyap namun pasti sejak Oktober lalu.

​Pemerintah menargetkan kerangka regulasi selesai pada 2026, yang akan menjadi fondasi bagi pengesahan RUU Redenominasi setahun setelahnya.

​Intinya, jika rencana ini berjalan mulus, wajah Rupiah akan menjadi lebih ringkas, modern, dan praktis dalam lalu lintas transaksi. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa Rupiah naik kelas, sejajar dengan mata uang negara-negara maju. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar
Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?
Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI
Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!
Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura
Menkeu Purbaya Tambah Suntikan Dana SAL Rp 70 Triliun ke Himbara, BTN dan BSI Dapat Jatah
Luar Biasa! Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun
Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Pemprov Lampung Susun Rencana Aksi 2027
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 10:33 WIB

Karang Taruna Lampung dan OJK Luncurkan ‘Siger Taruna Preneur’, Targetkan Pembiayaan UMKM Rp30 Miliar

Kamis, 3 September 2026 - 08:43 WIB

Bank Dunia Sebut Mayoritas Penduduk RI Miskin, Tembus 64,2 Persen, Kok Bisa Berbeda dengan Data BPS?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Kredit Bermasalah Rp17,4 Triliun, Kejagung Didesak Periksa Dirut BRI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Prabowo Ungkap 8 Capaian Utama Reformasi BUMN: Tutup 290 Perusahaan, Laba tembus Rp326 triliun, Naik 75,3 Persen!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Gilak! Utang RI Tembus Rp 10.293 Triliun, Menkeu Malah Bandingkan dengan Singapura

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Terkendala Aturan Baru, 380 Dapur MBG di Lampung Gagal Beroperasi!

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:02 WIB