Demi Efisiensi dan Kredibilitas: Pemerintah Pacu RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

- Editor

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Pemerintah, melalui komando Menteri Keuangan Purbaya, tengah mematangkan langkah strategis untuk merombak tampilan nominal mata uang nasional.  

Sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial tentang Perubahan Harga Rupiah, atau yang lebih dikenal sebagai redenominasi, kini masuk dalam agenda serius dengan target penyelesaian legislasi pada 2026 atau 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah ini, yang telah lama menjadi wacana, kini menemukan momentumnya. Otoritas fiskal menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi perekonomian secara masif.

​Redenominasi diyakini menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan ekonomi nasional, menopang stabilitas nilai Rupiah, dan yang terpenting, memulihkan daya beli masyarakat secara riil.

​Secara teknis, inisiatif ini bertujuan menyederhanakan pecahan mata uang. Sebagai ilustrasi, nilai Rp 1.000 akan disederhanakan menjadi Rp 1.

Penting untuk dicatat, Menkeu Purbaya menekankan bahwa langkah ini bukanlah sanering atau pemotongan nilai uang yang kerap menghantui memori publik. “Langkah ini bukan untuk ‘mengurangi nilai uang’,” demikian penegasan dari pihak pemerintah.

​Sebaliknya, ini adalah murni penyederhanaan nominal yang tidak akan mengubah daya beli. Tujuannya adalah efisiensi, peningkatan daya saing nasional, dan penguatan kredibilitas Rupiah di panggung global.

​Landasan yuridis awal untuk langkah besar ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 70/2025. Proses pengerjaan telah dimulai secara senyap namun pasti sejak Oktober lalu.

​Pemerintah menargetkan kerangka regulasi selesai pada 2026, yang akan menjadi fondasi bagi pengesahan RUU Redenominasi setahun setelahnya.

​Intinya, jika rencana ini berjalan mulus, wajah Rupiah akan menjadi lebih ringkas, modern, dan praktis dalam lalu lintas transaksi. Sebuah langkah yang diharapkan dapat membawa Rupiah naik kelas, sejajar dengan mata uang negara-negara maju. (*) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!
Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!
Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram
Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870
Terciduk! Katanya Bela UMKM, Truk Koperasi Desa Kepergok Angkut Barang dari Gudang Indomarco!
Sorotan Tajam The Economist: Demokrasi dan Ekonomi Indonesia Berada di Ambang Resiko?!
Percepat Pembangunan, Gubernur Lampung Dorong Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:33 WIB

Pangkas Puluhan Bank! OJK Resmi Setujui Merger 57 BPR Jadi 18 Bank

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:11 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa di Level Rp18.000, Ini Biang Keroknya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:00 WIB

Punya Tunggakan? Pahami 9 Aturan OJK Agar Terlindungi dari Arogansi Debt Collector!

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:18 WIB

Dipicu Kelangkaan Pasokan, Harga Singkong di Lampung Melonjak Tembus Rp2.050 per Kilogram

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:59 WIB

Rupiah Makin Tertekan! Kurs Jual Dolar AS di Sejumlah Bank Tembus Rp17.870

Berita Terbaru