Tipu Puluhan Korban Hingga Rp 5 Miliar, Oknum Pegawai PDAM Pesawaran Dilaporkan ke Polda Lampung

- Editor

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi arisan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp5 miliar resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada Senin (20/7/2026).

Terlapor dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang diduga berstatus sebagai pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Laporan tersebut dilayangkan oleh tiga orang korban yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, yakni Bela, Nisa, dan Tri Astuti, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung.

​”Kami datang untuk melaporkan oknum yang mengaku bekerja sebagai pegawai PDAM di Pesawaran,” ujar Bela usai membuat laporan di Mapolda Lampung.

​Bela memaparkan, kasus penipuan ini bermula dari arisan lingkaran pertemanan biasa dengan nilai awal sekitar Rp10 juta.

Seiring berjalannya waktu, pelaku mulai menawarkan program investasi dengan nominal yang jauh lebih besar hingga mencapai Rp65 juta, disertai iming-iming keuntungan (bunga) yang menggiurkan.

​Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pengembalian dana lebih besar dari nominal yang disetorkan. Bela mencontohkan, korban yang menginvestasikan uang sebesar Rp5 juta dijanjikan akan menerima pengembalian sebesar Rp6 juta.

​”Kalau kita main arisan dari awal dan investasinya besar, pelaku menjanjikan akan mendapat hasil yang lebih besar lagi. Awalnya pembayaran memang lancar, tapi setelah banyak anggota yang ikut, ternyata pelaku bohong,” jelas Bela yang saat itu didampingi oleh Nisa dan Tri Astuti.

​Lebih lanjut, Bela mengungkapkan bahwa skala penipuan ini cukup masif. Jumlah anggota yang menjadi korban arisan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 90 orang.

​”Nilai kerugian totalnya mencapai sekitar Rp5 miliar lebih. Ada korban yang menderita kerugian hingga Rp600 juta. Kalau kami bertiga, kerugiannya masing-masing sebesar Rp65 juta,” paparnya.

​Sebelum menempuh jalur hukum, para korban sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Mereka sempat mendatangi kediaman pelaku di wilayah Pesawaran untuk menagih uang mereka. Pada saat itu, pelaku meminta kelonggaran waktu hingga bulan Agustus atau September untuk melunasi pembayaran.

​Namun, setelah masa tenggat tersebut tiba, pelaku justru memutus kontak dan tidak dapat lagi dihubungi. Para korban juga menerima informasi bahwa pelaku sudah meninggalkan kediamannya dan melarikan diri.

​Kini, para korban sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib. Mereka berharap aparat kepolisian dari Polda Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, melacak keberadaan pelaku, dan memprosesnya secara hukum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:32 WIB

ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi

Berita Terbaru