Caption : Kepala MAN 1 Kota Metro, H. Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd.,
Hariannarasi.com, Metro – Mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanggamus yang kini menjabat sebagai Kepala MAN 1 Kota Metro, H. Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd., diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola anggaran.
Dugaan tersebut diperkirakan berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1.073.134.000 selama masa jabatannya di MAN 1 Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data penelusuran, terdapat indikasi ketidaksesuaian pada 10 pos anggaran selama Gunawan menjabat di MAN 1 Tanggamus (Kota Agung).
Pos anggaran tersebut meliputi bidang kesiswaan, pemeliharaan gedung dan bangunan, pembiayaan, belanja bahan, keperluan kantor, belanja modal lainnya, pemeliharaan peralatan dan mesin, bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) beserta pengembangannya, belanja peralatan dan mesin, serta honor operasional.
Rincian indikasi ketidaksesuaian terbesar tercatat pada pos belanja peralatan dan mesin yang mencapai Rp439.476.000, dan pemeliharaan gedung senilai Rp253.498.000.
Laporan realisasi anggaran menunjukkan adanya dugaan tumpang tindih antara kedua pos tersebut dengan belanja bahan sebesar Rp128.000.000 serta belanja modal lainnya senilai Rp50.000.000.
Pencatatan yang dinilai tidak tertib ini memunculkan indikasi penggelembungan dana (mark-up).
Dugaan rekam jejak anggaran ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi terulangnya masalah serupa di lingkungan MAN 1 Kota Metro, tempat Gunawan saat ini bertugas.
Selain itu, temuan ini juga menyoroti peran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung dalam mengawasi serapan anggaran di satuan pendidikan bawahannya.
Masyarakat meminta Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui audit menyeluruh dan evaluasi kinerja guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi H. Gunawan Susanto selaku Kepala MAN 1 Kota Metro dan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. (*)






