Terlibat Aksi Curanmor di Berbagai Lokasi, Polresta Bandar Lampung Tembak Warga Jabung

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus AS (26), warga Jabung, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor. 

Sementara rekanya berinisial J, kini masih dalam pengejaran petugas. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, kawanan ini berhasil menggasak 3 unit sepeda motor sekaligus di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung dan di tanggal 22 Agustus, kawanan ini berhasil mengambil sepeda motor di wilayah Sukarame.

“4 unit sepeda motor itu terdiri dari 3 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Vario ini dari beberaoa TKP diantaranya 3 TKP di kecamatan Kedaton dan 1 TKP di kecamatan Sukarame,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (24/8).

Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur lantaran pelaku berusaha melawan petugas saat akan dilakukan upaya penangkapan.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pelaku AS sendiri berperan sebagai pemetik atau esekutor, sedangkan rekannya J (DPO) berperan sebagai joki dan memantau situasi lapangan.

“Modusnya adalah dengan melakukan hunting, kemudian sepeda motor yang mudah untuk dicuri kemudian dilakukan pencurian” Kata Kombes Pol Alfret.

Kawanan ini dalam aksinya, kerap menyembunyikan sepeda motor di sebuah rumah kost dan setelah itu menyuruh orang lain untuk membawa ke Lampung Timur.

Hasil koordinasi dengan pihak unit Reskrim Posek Jabung dan juga pihak keluarga di sana sehingga kemudian sepeda motor hasil curian dapat kita amankan,” Kata Kombes Pol Alfret.

AS juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama atau curanmor. Polisi menduga kawanan ini berjumlah lebih dari 2 orang pelaku.

“Kadang di TKP yang satu itu dengan joki dan pemetik ini, tapi di TKP yang lain mereka saling tukar. Ataupun enggak begitu, mereka pun saling tahu sebenarnya dengan jaringan yang lain” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selaian pelaku, petugas juga menyita 4 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!
Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri
Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!
21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor
‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!
Selundupkan 9.450 Butir Ekstasi ke Medan, Warga Natar Lampung Divonis 12 Tahun Penjara
Tuntut Kapolda Lampung Mundur, Warga Jabung Geruduk Mabes Polri Buntut Tewasnya DPO Joni ‘Jabung’
Nekat Edarkan Ribuan Pil Ekstasi di Bandar Lampung, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:47 WIB

Bantah Terlibat Kasus Lahan di Tangerang, Kuasa Hukum Bupati Tanggamus Siapkan Somasi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:16 WIB

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Exit Tol di Tangerang, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Mabes Polri

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:41 WIB

Dituduh Lakukan Penipuan, Bupati Tanggamus Dilaporkan ke Bareskrim, Kubu Soni Siap Bongkar Bukti Transaksi!

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:36 WIB

21.801 Motor Listrik Program MBG Terbengkalai di Sentul Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WIB

‘Nyanyian’ Sony Sonjaya Bikin Panas Kepala BGN Nanik S Deyang: Gua Korupsi Apaan?!

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Curi Mobil Orang Tua Teman, Pemuda di Bandar Lampung Ditembak Polisi!

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:51 WIB