Warga Baros Temukan Mayat Bocah di Genangan Air, Tim Polsek Kotaagung dan Inafis Olah TKP

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polsek Kota Agung bersama Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat seorang anak laki-laki di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, korban diketahui bernama Sanaji Ferdian Bin Adam, 11 tahun, warga Kelurahan Baros ditemukan pada Jumat malam 7 Februari 2025.

“Saat ditemukan dalam kondisi tengkurap di genangan air dengan luka bakar di bagian dada, yang diduga akibat tersengat listrik dari kabel yang menggantung di sekitar lokasi kejadian,” kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu (9/2).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula, korban dan teman-temannya bermain di pantai Muara Indah, namun hingga sore hari, korban tidak kunjung pulang.

Sekitar pukul 18.00 WIB, keluarga korban mulai mencari Sanaji dan menurut informasi, saat perjalanan pulang, korban memilih jalur alternatif yang terdapat kabel listrik tergantung sekitar 1 meter dari tanah.

Sekitar pukul 18.30 WIB, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di genangan air dekat kabel listrik di Kelurahan Baros.

Keluarga dan warga segera membawa korban ke Klinik Alhafa Medika, Kelurahan Kuripan. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia dengan diagnosa luka bakar akibat sengatan listrik.

Berdasarkan keterangan Dokter Muhammad Ihsan Haidar dari Klinik Alhafa Medika menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar akibat sengatan listrik (combustio el electrical shock) pada tubuh korban.

“Tim Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus tiba di lokasi dan menemukan situasi TKP ramai warga. Hingga saat ini, keluarga korban belum memberikan keputusan terkait autopsi jenazah,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan kabel listrik menggantung di pohon dengan ketinggian sekitar 1 meter dari tanah, berdekatan dengan genangan air tempat korban ditemukan.

“Bekerja sama dengan petugas PLN Kota Agung telah mengamankan dua kabel sepanjang 40 meter yang diduga menjadi penyebab insiden ini,” jelasnya.

Kapolsek Kota Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan kabel listrik yang berpotensi membahayakan.

“Kami juga mengajak orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa,” imbaunya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polsek Kota Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak menyalurkan arus listrik dengan kondisi tidak aman, sebab sangat membahayakan.

“Diimbau kepada masyarakat dalam menyalurkan arus listrik agar berkoordinasi dengan pihak PLN atau istalatir resmi, sehingga tidak terjadi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru