Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tak Berlebihan Rayakan Tahun Baru

- Editor

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Menjelang perayaan tahun baru 2025 Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas tahun baru nantinya. 

“Baiknya tidak ada pesta dalam menyambut tahun baru secara berlebih-lebihan, kita selalu menghimbau menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata dia, Kamis (26/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Lampung menambahkan, untuk pemuda dan pemudi agar tidak berlebihan merayakan dengan cara mabuk-mabukan, masuk ke tempat hiburan malam, tidak ada yang membawa senjata tajam, hingga berkonvoi saat berkendara di jalan raya.

“Jangan ada mabuk-mabukan dan konvoi di jalan raya, jaga kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga menyatakan, agar masyarakat yang ingin menikmati malam pergantian tahun betul-betul memperhatikan keselamatan.

“Bagi masyarakat menggunakan motor wajib mentaati peraturan lalu lintas, termasuk juga rumah-rumah yang ingin ditinggalkan agar terkunci secara baik dan benar,” ungkapnya.

Ia meminta masyarakat tertib berlalulintas saat merayakan momen pergantian tahun baru 2025 dengan kendaraan bermotor.

“Pakai helm, pakai jaket dan jangan ngebut. Jadi saudara-saudara kita yang nanti akan berkegiatan malam tahun baru untuk selalu jaga diri dalam hal berkendara. Terlebih dalam kondisi hujan yang tidak menentu,” kata dia.

Dirinya juga mengakui, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, pihak kepolisian selalu siaga 24 jam di pos pelayanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Ikuti saran dan petunjuk petugas kami di lapangan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar),” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?
Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolresta Bandar Lampung, Fokus Berantas Korupsi dan Tekan Curanmor
Polda Metro Jaya Ringkus Sindikat Curanmor Bersenpi Asal Lampung, Tiga Tersangka Ditangkap
Sidang Vonis Penambang Emas Ilegal Way Kanan Digelar Besok, 7 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:09 WIB

20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ratusan Senpi Hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Siapa Pemiliknya?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:04 WIB

Hakim PN Blambangan Umpu Vonis 13 Terdakwa Tambang Emas Ilegal Way Kanan, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Prabowo: Kecerdasan Tak Melulu Soal Pendidikan Formal

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:08 WIB