Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Memperingati Hari Tani Nasional, massa aksi yang tergabung dalam Dewan Rakyat Lampung menggelar demonstrasi guna menyuarakan tujuh tuntutan utama terkait penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung, Kamis (24/9/2026).
Aksi yang berlangsung di pusat pemerintahan ini menyoroti maraknya sengketa lahan antara petani lokal dengan pihak perusahaan, instansi, maupun pengelola kawasan hutan yang hingga kini belum kunjung usai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dewan Rakyat Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengurus persoalan pertanahan tersebut.
Tujuh tuntutan yang diusung dalam aksi ini berfokus pada penyelesaian sengketa pertanahan secara berkeadilan, percepatan pelaksanaan reforma agraria sejati, serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan pejuang hak atas tanah.
Selain itu, massa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap izin Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang bermasalah di wilayah Lampung.
Massa aksi juga mendesak pengembalian lahan garapan rakyat yang terindikasi diserobot, perlindungan jaminan kepastian hukum atas tanah pertanian, serta pelibatan aktif masyarakat desa dalam setiap pengambilan keputusan terkait tata ruang dan kawasan agraria.
Perwakilan massa menegaskan bahwa penuntasan konflik agraria merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan daerah.
Aksi berjalan secara tertib dengan penyerahan pindaian lembar tuntutan resmi kepada perwakilan pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. (*)






