AKBP GN Libatkan Istri Pungli BBM Ilegal di Banyuasin, 1 Truk Rp 2 Juta Sekali Jalan!

- Editor

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist (Dok. Serang Timur)

Hariannarasi.com, Sumsel – Pungutan liar (pungli) ke Sopir pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Kabupaten Banyuasin rupanya tak selesai sampai kini. Oknum polisi berpangkat AKBP berinisial GN melibatkan istrinya berinisial RS diduga kuat melakukan pungli di Kabupaten Banyuasin. 

Dari informasi yang didapat media ini, inisial RS yang diduga berperan sebagai koordinir penerima uang pungli dari sejumlah kendaraan pengangkut BBM ilegal, diduga kuat mendapat rekomendasi dari sang suami.

Bahkan, menurut pengakuan dari sejumlah pengangkut BBM Ilegal, setiap truk yang beroperasi di Banyuasin memberikan dana hingga Rp 2 juta dalam sekali pengiriman BBM ke Wilayah Lampung dan Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu pengemudi truk yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kendaraan atau truk yang mengangkut BBM ilegal dari Banyuasin hingga Tangerang dipastikan aman di perjalanan saat melintasi perbatasan antar provinsi.

“Semua aman dan terkendali, bahkan bisa sampai nyeberang pulau bang, ke Tangerang. Tapi sekali jalan kita bisa dimintai pungutan 2 juta untuk satu kali jalan,” kata Sopir yang tak mau disebut namanya tersebut, Kamis (29/8).

Saat dikonfirmasi, oknum GN membantah terkait dirinya menerima pungli atau dana koordinasi yang di tuduhkan terhadap dirinya kepada media.

“Kamu dari media apa?, kamu akan saya laporkan, ini pencemaran nama baik, saudara yang memuat berita ini kan?,” ancamnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa ia bertugas di Mabes Polri bukan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Terus bagaimana saya meminta uang di wilayah Sumsel itu, namanya menuduh ini pak, mobil siapa yang saya minta, kata anda kenapa tidak menjawab,” ujar dia.

Tidak hanya sampai disitu, dirinya menuturkan akan melaporkan terkait pemberitaan ini dan mendesak wartawan memberitahukan sumber informasi yang memberikan keterangan terhadap media ini. “Gak jawab itu maksudnya apa?, saya laporkan ini, ini pencemaran nama baik!,” ancam AKBP GN tersebut.

Sementara, istri oknum AKBP GN yang diduga terlibat saat dikonfirmasi melalui via telpon langsung mematikan panggilan WhatsApp dan memblokir kontak WhatsApp media hariannarasi.com selang beberapa menit kemudian. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG
Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!
Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid
Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG
Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan
Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK! Buntut OTT Imigrasi Jakbar
17 Orang Terciduk OTT, KPK Ultimatum Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri!
Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Kasus Program MBG
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:34 WIB

Eks Waka BGN Sony Ajukan Diri Jadi ‘Justice Collaborator’, Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

Dua Versi Kematian DPO Curanmor Jabung: Klaim Melawan Polisi vs Keluarga Bersikukuh Disiksa!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sidang Kakek Mujiran di PN Kalianda Tetap Berlanjut! PTPN Belum Berdamai dengan Nur Wahid

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:49 WIB

Kejagung Beberkan Nilai Keuntungan dan Rincian ‘Mark Up’ Dadan Cs di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:41 WIB

Raup Insentif Miliaran Rupiah per Hari dari Program MBG, Ini Yayasan Afiliasi Eks Kepala BGN Dadan

Berita Terbaru