Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!

- Editor

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil meringkus satu tersangka komplotan ‘bajing loncat’ yang aksi pencuriannya viral di media sosial. 

Tersangka kedapatan mencuri pupuk dari sebuah truk yang melintas di kawasan Jalan Teluk Ambon, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Tersangka yang diamankan berinisial IP (22), warga Kecamatan Panjang. Sementara itu, tiga pelaku lain yang merupakan rekan IP kini telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam tahap pengejaran.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat petugas terhadap video viral di media sosial.

Berbekal rekaman tersebut, jajaran Polsek Panjang bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan gabungan hingga mengidentifikasi para pelaku.

​”Setelah video viral, jajaran Polsek Panjang bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Saat ini satu pelaku sudah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Alfret.

Modus Operandi Berbahaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan ini menjalankan aksinya dengan menyasar truk yang sedang melaju. Tersangka IP bertugas memanjat bak truk, menyingkap terpal penutup muatan, dan menjatuhkan karung-karung pupuk ke badan jalan. Ketiga rekannya membuntuti dari belakang untuk mengumpulkan pupuk yang dijatuhkan agar bisa segera dijual.

​Dalam aksi terakhir yang terekam kamera, komplotan tersebut berhasil menggasak lima karung pupuk. Sebelum ditangkap, pelaku telah menjual dua karung dengan harga Rp125 ribu per karung, dan uang hasil penjualan tersebut dibagi rata di antara mereka.

​”Dari tangan tersangka kami mengamankan tiga karung pupuk yang belum sempat dijual. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,5 juta,” tambah Kombes Alfret.

​Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut karena menduga kelompok ini telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah hukum Bandar Lampung.

​Atas perbuatannya, tersangka IP dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Di akhir keterangannya, Kapolresta memberikan ultimatum kepada ketiga pelaku yang masih buron.

“Kami mengimbau para pelaku yang masih dalam pengejaran untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kombes Alfret. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga
Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat
Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi
BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026
Takut Kena ‘Dor’ Polisi, Buronan Curanmor di Tanggamus Kena Mental dan Pilih Menyerahkan Diri!
Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor Asal Jabung Tewas Ditembak Polisi
Pemkab Tanggamus Cairkan Rp34,5 Miliar untuk Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Mulai Hari Ini
Gubernur Lampung: Kepemimpinan Baru BGN Jadi Momentum Perkuat Program MBG
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:19 WIB

Kucurkan Rp293 Miliar, Ini Strategi Pemprov Lampung dan Tim PKH Sejahterakan 391 Ribu Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tangkap Satu Pelaku ‘Bajing Loncat’ Pencuri Pupuk di Bandar Lampung, Tiga Buron!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:48 WIB

Terjatuh dari Kapal di Selat Sunda, Pria Asal Lampung Utara Ditemukan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sempat Viral dan Bikin Heboh, Korban Kasus Pemerasan di Pesawaran Cabut Laporan Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:09 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Fasilitasi Pembayaran Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Terbaru