Caption : ist (Dok. Reuters)
Hariannarasi com, Jakarta – Memanasnya situasi di Timur Tengah paska kematian Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, membuat Kementerian Luar Negeri (Kemlu-RI) melarang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berpergian kesana, khususnya wilayah konflik seperti Lebanon, Iran dan Israel.
Mengutip laman resmi Kemlu, bahwa ‘larangan’ yang sifatnya berbentuk himbauan ini merupakan tindak lanjut dari konflik kedua negara, yakni Iran dan Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mencermati perkembangan kawasan Timur Tengah akhir-akhir ini, demi keselamatan dan keamanan, kami mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Lebanon, Iran dan Israel, sampai kondisi keamanan membaik,” tulis Pernyataan Resmi di Website Kemlu-RI.
Sementara, untuk WNI yang masih berada di ketiga negara konflik itu, untuk segera menghubungi KBRI atau perwakilan Indonesia disana.
“Agar mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diberikan perwakilan Indonesia di Timur Tengah,” kata pernyataan itu.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Hotline :
1. KBRI Beirut: +961 7 0817 310
2. KBRI Teheran: +989 0 2466 8889
3. KBRI Amman: +962 7 7915 0407
4. Direktorat Perlindungan WNI: +62 812 9007 0027.






