Pria Paruh Baya Bacok Sepupu Gunakan Golok, Korban Alami Luka Berat

- Editor

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus berhasil amankan KM (50) pelaku pembacokan terhadap warga Semaka Hermawan Alias Aan (43),

KM merupakan warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, korban mengalami luka berat di Jalan Pekon Suka Jaya, kecamatan setempat.

KM ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah.

Sebab korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka di lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut.

Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

“Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman, Sabtu (23/3). (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro
Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!
Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?
Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!
Dinilai Paling Tahu Soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji, Jokowi Didorong Bersaksi di Sidang
Kasus Korupsi Lahan Inhutani V di Lampung, Kejagung Sita Rp1 T!
Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 05:29 WIB

Pagi-Pagi Datangi Polda, Sekda Lamteng Welly Diperiksa Terkait Pusaran Korupsi Rekruitmen Honorer Pemkot Metro

Jumat, 18 September 2026 - 03:15 WIB

Miris! Pembangunan Islamic Center Mesuji Senilai Rp74 Miliar Jadi Bancakan, Polda Lampung Bidik Tersangka!

Rabu, 16 September 2026 - 09:40 WIB

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, 46 Kasus Masih Diproses!

Sabtu, 12 September 2026 - 19:30 WIB

Letjen Widi Diduga Terlibat Korupsi Rp21 Miliar, Uangnya Buat Eks Kowad Cantik dan Bangun Kosan?

Sabtu, 12 September 2026 - 14:39 WIB

Lingkaran Setan Bisnis Haram Rokok dan Cukai Ilegal, Diduga Libatkan Anggota DPR hingga Tokoh Daerah!

Berita Terbaru