Dari Kasus Curas hingga BBM Ilegal, Polres Tanggamus Sukses Ungkap 20 Kasus Kriminal Selama 2 Bulan

- Editor

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap 20 kasus berbagai perkara tidak pidana atau kriminalitas selama Januari hingga Februari 2024, hal ini disampaikan Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Kamis (7/3).

Kapolres merinci bahwa total terdapat 10 kasus yang terjadi pada bulan Januari 2024 terdiri 5 kasus curat dengan 8 orang tersangka. Kejadian terjadi di beberapa tempat antara lain di Pekon Masjid At Taqwa Batu Kramati Kotim, Pekon Dadirejo Wonosobo, Pekon Negara Batin Kobar, Toko Jhon Yakub Sukarame Talang Padang dan Dusun Sinar Jaya, Tanjung Heran Pugung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat 2 kasus curas dengan 2 orang tersangka di Jalan Umum Pekon Ketapang Limau dan Jalan Raya Lintas Barat Pekon Kagungan yang berhasil diungkap,” kata AKBP Rinaldo Aser didampingi Wakapolres Kompol Agung Ferdika, Kabag Ops Kompol Samsuri dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman.

Dilanjutkannya, terdapat juga kasus pencabulan 1 kasus di Pantai Saumil Karang Anyar Wonosobo dan dan pencurian 1 kasus di Pekon Pardasuka, Kota Agung dengan tersangka masing-masing 1 orang. Sementara itu, kasus perjudian melibatkan 5 orang tersangka di Pekon Negeri Ratu Kota Agung.

“Total terungkap 10 kasus dengan 19 tersangka serta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 11 unit handphone, dan 1 bilah senjata tajam,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Februari 2024, terdapat 3 kasus curat dengan 3 orang tersangka di beberapa tempat seperti Pekon Suka Merindu Talang Padang, Pekon Sukarame Talang Padang dan Dusun Jati Mulyo Tanjung Baru Ulu Belu. Kasus curas itu melibatkan 6 orang.

Kejadian Curas tersebut dilakukan para tersangka di beberapa lokasi seperti Jalan Raya Pekon Way Kerap Semaka, Pekon Banyu Urip Wonosobo, Jalan Umum Pekon Sridadi Wonosobo, Pasar Pangkul Pekon Kunyayan Wonosobo, dan Jalan Umum Area Perkebunan Karet Pekon Tangkit Serdang.

Selain itu, terdapat 1 kasus perjudian dengan 3 orang tersangka di Desa Way Halom. Kasus menonjol lainnya adalah pengangkutan BBM bersubsidi yang melibatkan 1 orang tersangka di Pekon Tugu Papak, Semaka.

“Total kasus terungkap pada bulan Februari adalah 10 kasus dengan 13 tersangka serta barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, 3 unit handphone, 1 bilah senjata tajam, 1 unit mobil, dan 13 drum BBM,” bebernya.

Kesempatan itu Kapolres menyampaikan bahwa terkait kesiapan pengamanan dalam pelaksanaan bulan Suci Ramadhan, pihaknya juga telah menyiapkan rencana pengamanan pada kegiatan masyarakat.

“Terkait kegiatan masyarakat baik di pasar takjil, ngabuburit maupun taraweh tentunya Polres Tanggamus akan melaksanakan pengamanan guna memastikan masyarakat yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Terkait pencegahan jutga difokuskan atas analisa kejadian yakni Curat dan Curas yang meningkat dengan meminta peran aktif masyarakat dalam Siskamling.

“Kami berharap masyarakat dapat mengakfifkan Siskamling, dan kami akan melakukan patroli sesuai analisa jam-jam jam-jam rawan di wilayah hukum Polres Tanggamus dengan melibatkan Polsek jajaran maupun Sat Samapta Polres,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjelaskan bahwa kasus Migas yang ditangani pihaknya yakni pengangkutan BBM Subsidi.

“Tindak pidana Migas ini adalah penangkutan BBM Subsidi dan prosesnya ini dalam pemeriksaan dimana telah mengambil keterangan ahli BPH Migas dan uji laboratorium, tersangkanya 1 orang swasta,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Tanggamus tidak menghadirkan seluruh tersangka, mengingat ada tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan maupun penahanannya di Polsek jajaran. (rls)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Buru Pembobol Puluhan Rumah dan Toko di Ulubelu, Kasatreskrim AKP Ariga: Kami Kantongi Beberapa Nama Pelaku
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:53 WIB

Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!

Berita Terbaru