Buntut 21 Kasus Keracunan, Program MBG di Lampung Dievaluasi Total!

- Editor

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung tengah dievaluasi secara menyeluruh menyusul terjadinya 21 kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa.

​Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung, Achmad Hery Setiawan, mengatakan insiden keracunan tersebut menjadi salah satu fokus utama evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan program MBG ke depannya berjalan lebih aman, optimal, dan tepat sasaran.

​”Hingga saat ini belum ada penambahan maupun pengurangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Lampung. Masih menggunakan data yang sama,” kata Achmad, Senin (20/7/2026).

​Meski tidak merinci lokasi dan waktu kejadian puluhan kasus keracunan tersebut, Achmad menjelaskan bahwa evaluasi internal KPPG saat ini difokuskan pada tiga aspek utama.

​Ketiga aspek tersebut meliputi validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, pendataan SPPG yang masih dalam tahap persiapan, serta pemetaan layanan SPPG di kawasan aglomerasi dan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemetaan ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi hambatan akses dan kondisi geografis.

​Sebagai tindak lanjut, KPPG tengah menyiapkan langkah perbaikan di seluruh SPPG yang telah beroperasi.

Fokus pembenahan mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan infrastruktur pendukung, serta penyempurnaan menu makanan agar sesuai dengan kebutuhan gizi dan terjamin keamanannya.

​”Langkah ke depannya tentunya adalah perbaikan di semua lini, baik dari SDM, menu maupun infrastruktur,” tambahnya.

​Terkait desas-desus adanya “mitra titipan” dalam pelaksanaan MBG di sejumlah daerah, Achmad dengan tegas mengaku tidak mengetahui isu tersebut. Ia memastikan seluruh mitra memiliki kedudukan yang setara.

​”Kami tidak mengetahui adanya isu mitra titipan dan meyakini seluruh mitra memiliki hak serta kewajiban yang sama sesuai ketentuan. Tugas kami memastikan setiap mitra menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara benar,” pungkas Achmad. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga
Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’
Terbongkar Lewat Pesan WA, Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun
Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita
Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!
Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu
Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:58 WIB

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga

Kamis, 24 September 2026 - 19:02 WIB

Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 11:32 WIB

Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!

Berita Terbaru