Caption : (Dok. Bawaslu Lampung)
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar Konsolidasi Media guna Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu Tahun 2024 di Hotel Nusantara pada, Jumat (9/2).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, bahwa mengenai pengiriman logistik, publikasi ke TPS, pendistribusian Surat Suara agar pihak terkait seperti dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mengawasi TPS.
“Mengenai logistik ke beberapa daerah, masih ada beberapa titik yang kekurangan Formulir dan harus selesai semua di H-3 atau tanggal 10 Februari,” jelas Iskardo dalam penjelasannya ke rekan media di Hotel Nusantara.
Ia melanjutkan, bahwa pihaknya yakni Bawaslu akan melakukan jaminan dan kepastian untuk tidak ada acara pemungutan suara ulang dikarenakan kesalahan prosedural. Diakuinya, pihaknya sudah membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Kami sudah membentuk petugas PTPS yang tugasnya memastikan surat suara, menghitung surat suara, formulir lengkap, surat suara pemilih yang hadir dan tak hadir serta mendokumentasikan semua kejadian tersebut dan dikirimkan ke aplikasi Bawaslu yakni Si Rekap,” kata dia.
Iskardo juga menjelaskan, bahwa apabila dalam dokumentasi tersebut, penghitungan surat suara berada dalam tempat yang gelap atau minim penerangan dan tertutup alias tidak dapat dilihat masyarakat, maka Bawaslu akan merekomendasikan untuk penghitungan ulang surat suara.
“Dan kepada masyarakat juga bisa mengajukan protes untuk dilakukan penghitungan ulang surat suara,” ujarnya. (rls)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






