Lancarkan Pengiriman Narkoba ke Jawa, AKP Andri Gustami Jadi Kurir ‘Spesial’ Jaringan Internasional Miming

- Editor

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Hariannarasi.com, Lampung – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami (AG) terlibat dalam jaringan internasional milik Fredy Pratama alias Cassanova alias Miming, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini turut serta dalam melancarkan aksi pengiriman barang haram jenis sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu dari Sumatera ke Jawa. “Ini juga sedang kita dalami, peran AKP AG ini melancarkan pengiriman sabu-sabu dari Bakau ke Merak,” kata Irjen Helmy Santika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helmy mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada pengembangan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Namun, Ia juga menegaskan sidang etik profesi untuk AKP AG sedang dilakukan.

“Sanksi yang tepat kepada AG adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disamping sanksi pidana, ini sudah sejalan dengan perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa menindak tegas semua pelaku narkoba meskipun anggota polri sendiri, dan untuk efek jera agar yang lain tak mengikuti,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Andri Gustami  tertangkap di Djohor, Malaysia. Adanya operasi gabungan Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil meringkus pelaku. AKP Andri Gustami diketahui menjadi kurir dan melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh Kadafi dari dalam Lapas. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas
Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!
Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:24 WIB

Negara Rugi Rp268 Miliar, Eks Gubernur Lampung Didakwa Korupsi hingga Loloskan Adik Ipar di Proyek Migas

Selasa, 8 September 2026 - 09:56 WIB

Bom Waktu Konflik Lahan di Lampung, Kapolda Sebut 13 Wilayah Rawan Tinggi, Ini Pemicunya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Berita Terbaru