Caption : Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Hariannarasi.com, Lampung – Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Gustami (AG) terlibat dalam jaringan internasional milik Fredy Pratama alias Cassanova alias Miming, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini turut serta dalam melancarkan aksi pengiriman barang haram jenis sabu dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menjelaskan dalam keterangan resminya bahwa AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu dari Sumatera ke Jawa. “Ini juga sedang kita dalami, peran AKP AG ini melancarkan pengiriman sabu-sabu dari Bakau ke Merak,” kata Irjen Helmy Santika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Helmy mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus pada pengembangan jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Namun, Ia juga menegaskan sidang etik profesi untuk AKP AG sedang dilakukan.
“Sanksi yang tepat kepada AG adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) disamping sanksi pidana, ini sudah sejalan dengan perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit bahwa menindak tegas semua pelaku narkoba meskipun anggota polri sendiri, dan untuk efek jera agar yang lain tak mengikuti,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Andri Gustami tertangkap di Djohor, Malaysia. Adanya operasi gabungan Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil meringkus pelaku. AKP Andri Gustami diketahui menjadi kurir dan melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh Kadafi dari dalam Lapas. (red)






