Foto : Pimpinan KPK Gelar Konferensi pers
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk melakukan pemeriksaan manajemen Rumah Sakit Abdoel Moeloek Lampung.
Tim Direktorat LHKPN dan Kedeputian Pencegahan KPK ingin mengklarifikasi dan meminta data ke pihak RS Abdoel Moeloek Lampung untuk kepentingan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada penggeledahan seperti yang diberitakan di banyak media, ini hanya pemeriksaan Direktorat LHKPN saja, ini yang harus diluruskan,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada media, Selasa (23/5).
Diketahui, bahwa tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap RS Abdoel Moeloek Lampung dan menerjunkan tim sebanyak 1 mobil.
Penyidik hanya meminta berkas untuk penelusuran harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana yang menjabat sebagai Direktur RS Abdoel Moeloek periode 2020-2021.
“Ia pihak KPK meminta data proyek RS Abdoel Moeloek dari tahun 2019 hingga 2023,” jelas Direktur RS Abdoel Moeloek Lukman Pura. (red)