Kapolda Kaltara Tersangkut Kasus Suap BBM Ilegal, IPW Sarankan Propam Polri Gunakan Alat Pelacak Kebohongan

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Hariannarasi.com, Jakarta – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tersangkut kasus suap BBM Ilegal dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam dan Irwasum Polri, ada empat orang yang diperiksa dan diyakini terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa pihak pemeriksa disarankannya agar menggunakan alat pelacak kebohongan (Lie Detector). Karena geng Irjen Daniel dipastikan akan berbohong dan berkelit atas perbuatannya.

“Kita pastikan ini adalah langkah terbaik yang harus dilakukan Irwasum dan Propam Polri,” jelas Sugeng.

Ia menjelaskan, ada empat orang terperiksa dari pihak Irjen Pol Daniel, yakni pertama, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Kedua, Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Husni. Ketiga, Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mohammad Khomaini.

Awal kasus terungkap

Ada dua pengusaha minyak datang ke kantor Polda Kaltara Yakni AB dan AL yang membawa dua tas ransel berisi uang tunai, lalu menyambangi ruangan Kapolda Kaltara.

“Namun setelah mereka keluar, tidak ada lagi yang membawa tas ransel tersebut,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, kedua pengusaha minyak ini diduga membawa uang untuk suap kasus penangkapan kapal yang membawa BBM Ilegal tgl 16 Feb 2023.

“Nah penangkapan kapal itu dilakukan oleh AKBP Ronaldo Maradona,” terangnya.

IPW mendapatkan informasi adanya penarikan uang yang dilakukan pengusaha itu sebesar Rp 1,7 Miliar dari Bank Mandiri di tgl 20-21 feb 2023.

“Awalnya pengusaha ini diminta untuk menyiapkan uang oleh pihak Polresta Tarakan, pengusaha mengadu ke pihak propam polri dan diturunkan tim Paminal polri dibantu dengan Kabid Propam Kaltara,” jelasnya

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menindak para pelaku yang terlibat dan membasmi praktek pemerasan dilingkungan Polda Kaltara dan Polres Tarakan. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!
Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka
Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah
Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu
Korupsi SPPT PBB Rp1,1 Miliar, Eks Kabid Bapenda Pringsewu Resmi Ditahan di Rutan Kotaagung
Undang Akademisi, Habiburokhman Tegaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Terbuka!
KPK Bidik Gus Miftah! Terungkap Aliran Dana Gratifikasi Rp100 Juta dari Proyek Kereta Solo-Semarang
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Ini Kata Kejagung!

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:02 WIB

Korupsi Rekrutmen Honorer Kota Metro, Polda Lampung Periksa Sekda Lampteng Welly Adiwantra Sebagai Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:44 WIB

Tersangka di Polri, Jadi Saksi di Kejagung! Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Berubah

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:15 WIB

Promosi Jabatan, Deni Alfianto Jadi Kasi Barang Bukti Kejari Palu

Berita Terbaru

POLITIK

Tekan Beban APBN, DPR Evaluasi Skema Pensiun Seumur Hidup ASN

Minggu, 19 Jul 2026 - 07:51 WIB