Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Hariannarasi.com, Jakarta – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tersangkut kasus suap BBM Ilegal dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam dan Irwasum Polri, ada empat orang yang diperiksa dan diyakini terlibat dalam kasus tersebut.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa pihak pemeriksa disarankannya agar menggunakan alat pelacak kebohongan (Lie Detector). Karena geng Irjen Daniel dipastikan akan berbohong dan berkelit atas perbuatannya.
“Kita pastikan ini adalah langkah terbaik yang harus dilakukan Irwasum dan Propam Polri,” jelas Sugeng.
Ia menjelaskan, ada empat orang terperiksa dari pihak Irjen Pol Daniel, yakni pertama, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Kedua, Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Husni. Ketiga, Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mohammad Khomaini.
Awal kasus terungkap
Ada dua pengusaha minyak datang ke kantor Polda Kaltara Yakni AB dan AL yang membawa dua tas ransel berisi uang tunai, lalu menyambangi ruangan Kapolda Kaltara.
“Namun setelah mereka keluar, tidak ada lagi yang membawa tas ransel tersebut,” ujar Sugeng.
Ia menambahkan, kedua pengusaha minyak ini diduga membawa uang untuk suap kasus penangkapan kapal yang membawa BBM Ilegal tgl 16 Feb 2023.
“Nah penangkapan kapal itu dilakukan oleh AKBP Ronaldo Maradona,” terangnya.
IPW mendapatkan informasi adanya penarikan uang yang dilakukan pengusaha itu sebesar Rp 1,7 Miliar dari Bank Mandiri di tgl 20-21 feb 2023.
“Awalnya pengusaha ini diminta untuk menyiapkan uang oleh pihak Polresta Tarakan, pengusaha mengadu ke pihak propam polri dan diturunkan tim Paminal polri dibantu dengan Kabid Propam Kaltara,” jelasnya
Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menindak para pelaku yang terlibat dan membasmi praktek pemerasan dilingkungan Polda Kaltara dan Polres Tarakan. (red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT






