Kapolda Kaltara Tersangkut Kasus Suap BBM Ilegal, IPW Sarankan Propam Polri Gunakan Alat Pelacak Kebohongan

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Hariannarasi.com, Jakarta – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya tersangkut kasus suap BBM Ilegal dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam dan Irwasum Polri, ada empat orang yang diperiksa dan diyakini terlibat dalam kasus tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa pihak pemeriksa disarankannya agar menggunakan alat pelacak kebohongan (Lie Detector). Karena geng Irjen Daniel dipastikan akan berbohong dan berkelit atas perbuatannya.

“Kita pastikan ini adalah langkah terbaik yang harus dilakukan Irwasum dan Propam Polri,” jelas Sugeng.

Ia menjelaskan, ada empat orang terperiksa dari pihak Irjen Pol Daniel, yakni pertama, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Kedua, Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Husni. Ketiga, Kasatreskrim Polres Tarakan Iptu Mohammad Khomaini.

Awal kasus terungkap

Ada dua pengusaha minyak datang ke kantor Polda Kaltara Yakni AB dan AL yang membawa dua tas ransel berisi uang tunai, lalu menyambangi ruangan Kapolda Kaltara.

“Namun setelah mereka keluar, tidak ada lagi yang membawa tas ransel tersebut,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, kedua pengusaha minyak ini diduga membawa uang untuk suap kasus penangkapan kapal yang membawa BBM Ilegal tgl 16 Feb 2023.

“Nah penangkapan kapal itu dilakukan oleh AKBP Ronaldo Maradona,” terangnya.

IPW mendapatkan informasi adanya penarikan uang yang dilakukan pengusaha itu sebesar Rp 1,7 Miliar dari Bank Mandiri di tgl 20-21 feb 2023.

“Awalnya pengusaha ini diminta untuk menyiapkan uang oleh pihak Polresta Tarakan, pengusaha mengadu ke pihak propam polri dan diturunkan tim Paminal polri dibantu dengan Kabid Propam Kaltara,” jelasnya

Sugeng mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk menindak para pelaku yang terlibat dan membasmi praktek pemerasan dilingkungan Polda Kaltara dan Polres Tarakan. (red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung
Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot
Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar
Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim
Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar
Korupsi Proyek SPAM, PT Tanjungkarang Perberat Hukuman Eks Bupati Pesawaran Jadi 13 Tahun Penjara
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Lampung, Jabatan Irwasda hingga Kapolres Tanggamus Diganti! 
Polisi Selidiki Tewasnya Warga di Pejompongan, Tangkap 322 Orang, 122 Diantaranya Anak di Bawah Umur!
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Berkas Korupsi PT LEB Eks Gubernur Lampung Dilimpahkan ke Pengadilan, 25 Jaksa Disiapkan Kejari Bandar Lampung

Selasa, 1 September 2026 - 23:58 WIB

Diduga Bantu Napi Narkoba Encek Pelesiran hingga Kabur, Tiga Pejabat Rutan Sukadana Dicopot

Selasa, 1 September 2026 - 20:57 WIB

Jejak Pelarian Encek: Kabur dari Sel di Lamtim, Kendalikan Sabu di Malaysia hingga Berakhir di Myanmar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Usai Bongkar Jaringan Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Lengser dari Kursi Dirtipidnarkoba Bareskrim

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Gerebek Kasino di Batam, Bareskrim Polri Amankan 197 Orang dan Sita Rp7,7 Miliar

Berita Terbaru