Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – emerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Marindo Kurniawan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Pelantikan ini digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Mohammad Zimi Skil resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Hayudian Utomo ditetapkan sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.
Membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, Sekda Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang transparan, objektif, dan kompetitif.
Proses seleksi yang berlangsung selama dua bulan tersebut juga telah mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Pelantikan ini adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit. Kami menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ujar Marindo.
Secara khusus, Gubernur memberikan arahan kepada Kepala Disperindag yang baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Disperindag dituntut untuk meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, menjaga stabilitas perdagangan, mendorong hilirisasi industri, serta mempercepat digitalisasi perdagangan.
Pelantikan ini sejalan dengan visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang menargetkan penguatan ekonomi inklusif dan pelayanan publik yang cepat serta akuntabel.
Gubernur juga menitipkan tiga pesan utama kepada pejabat yang dilantik, yakni bekerja dengan integritas dan loyalitas tinggi, membangun sinergi lintas perangkat daerah, serta mengedepankan inovasi dan teknologi.
Ia menekankan, tantangan pembangunan daerah tidak dapat diselesaikan secara sektoral, melainkan harus melalui kolaborasi menyeluruh. (*)






