Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil meringkus BS (18), tersangka kasus pembobolan rumah dan pencurian senilai puluhan juta rupiah.

Pemuda tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah buron selama lebih dari satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengungkapkan, pelaku merupakan keponakan kandung dari korban, Harun Priyanto (52).

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka memberikan perlawanan.

​”Pelaku berhasil diamankan di wilayah Sarolangun, Jambi. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Ivan, Kamis (30/7/2026).

​Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) di kediaman korban yang berlokasi di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

​Peristiwa ini diketahui saat korban baru saja pulang dari kantor desa. Korban mendapati pintu lemarinya dalam keadaan rusak, dan uang tunai sebesar Rp 75 juta yang disimpannya telah raib.

Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban yang diparkir di bagian belakang rumah.

​Korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah langsung melapor ke Polsek Kotabumi Utara.

Berbekal laporan dan serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil melacak jejak pelarian tersangka hingga ke sebuah rumah kos di Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

​Motif dan Penyitaan Barang Bukti

​Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku bahwa uang tunai hasil kejahatannya itu telah ludes.

​”Dalam pemeriksaan, BS mengaku uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri dan bermain judi online,” ungkap Ivan.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil curian. Barang bukti tersebut meliputi:

  1. ​Peralatan rumah tangga (magic com, kompor gas, dan tabung LPG 3 kg)
  2. ​Pakaian, tas, dan sepatu
  3. ​STNK serta BPKB sepeda motor milik korban

​Saat ini, BS telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kriminalnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing
Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni
Dikawal Ketat TNI, 100 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Digeser ke Metro, Ada Apa?
Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dikawal Ketat TNI, 100 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Digeser ke Metro, Ada Apa?

Berita Terbaru