Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Utara – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara berhasil meringkus BS (18), tersangka kasus pembobolan rumah dan pencurian senilai puluhan juta rupiah.

Pemuda tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sarolangun, Jambi, setelah buron selama lebih dari satu bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengungkapkan, pelaku merupakan keponakan kandung dari korban, Harun Priyanto (52).

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena tersangka memberikan perlawanan.

​”Pelaku berhasil diamankan di wilayah Sarolangun, Jambi. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Ivan, Kamis (30/7/2026).

​Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Jumat (12/6/2026) di kediaman korban yang berlokasi di Desa Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara.

​Peristiwa ini diketahui saat korban baru saja pulang dari kantor desa. Korban mendapati pintu lemarinya dalam keadaan rusak, dan uang tunai sebesar Rp 75 juta yang disimpannya telah raib.

Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit sepeda motor Honda Mega Pro milik korban yang diparkir di bagian belakang rumah.

​Korban yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah langsung melapor ke Polsek Kotabumi Utara.

Berbekal laporan dan serangkaian penyelidikan, tim kepolisian berhasil melacak jejak pelarian tersangka hingga ke sebuah rumah kos di Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Motif dan Penyitaan Barang Bukti

​Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka BS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku bahwa uang tunai hasil kejahatannya itu telah ludes.

​”Dalam pemeriksaan, BS mengaku uang hasil pencurian telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama melarikan diri dan bermain judi online,” ungkap Ivan.

​Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan yang diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil curian. Barang bukti tersebut meliputi:

  1. ​Peralatan rumah tangga (magic com, kompor gas, dan tabung LPG 3 kg)
  2. ​Pakaian, tas, dan sepatu
  3. ​STNK serta BPKB sepeda motor milik korban

​Saat ini, BS telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kriminalnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda
Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah
Polres Tulang Bawang Usut Dugaan Perundungan Siswa SMP yang Berujung Patah Tangan
Dari Selisih Dana Miliaran hingga Obat Kedaluwarsa, Ini Hasil Temuan Audit RSUD Batin Mangunang
Viral Video Ibu Melahirkan di Mobil akibat Jalan Rusak di Way Kanan, Gubernur Lampung Minta Maaf
Cabuli Anak Tiri hingga Enam Kali, Pria di Mesuji Terancam 12 Tahun Penjara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:20 WIB

Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:03 WIB

Diduga Berzina, Seorang Guru ASN di SMAN 2 Kotaagung Dilaporkan ke Polda

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Kepala SPPG di Tanggamus Digerebek Istri Sah

Berita Terbaru