Sesuaikan Menu: Kepala BGN Pastikan Program MBG Tetap Jalan Selama Ramadan

- Editor

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan selama bulan suci Ramadan. 

Meski demikian, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terkait mekanisme distribusi dan jenis menu yang diberikan kepada penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadan menjelaskan bahwa bagi siswa sekolah yang menjalankan ibadah puasa di wilayah mayoritas muslim, paket makanan akan diberikan pada siang hari untuk dibawa pulang sebagai menu berbuka puasa.

Jenis makanan yang dibagikan pun disesuaikan menjadi makanan kering. Untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas puasa.

“Itu akan dibagikan di siang hari pada saat anak sekolah untuk dibawa pulang menjadi menu pada saat buka,” ujar Dadan ke awak media, kemarin (2/2).

Beberapa opsi menu kering yang disiapkan di antaranya meliputi kurma, telur rebus, telur asin, telur pindang, buah-buahan, susu, hingga abon.

​Sementara itu, mekanisme berbeda diterapkan untuk kategori penerima lainnya:

1. Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPMB) di Pesantren: Waktu pelayanan akan digeser ke sore hari menjelang waktu berbuka dengan menu makanan normal.

2. Siswa di Wilayah Non-Muslim: Pelayanan tetap berjalan normal seperti hari biasa.

3. Balita dan Ibu Hamil: Distribusi makanan tetap dilakukan secara normal karena kelompok ini tidak diwajibkan berpuasa.

Dadan menegaskan bahwa secara keseluruhan tidak ada perubahan signifikan dalam target sasaran program, melainkan hanya penyesuaian waktu dan jenis hidangan demi menghormati pelaksanaan ibadah puasa. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen
Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!
Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 
Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!
Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Karhutla Way Kambas Lampung, Prabowo: Pak Gubernur, Minta Bantuan Bapakmu Itu!
Prabowo Desak Kapolda Riau Ungkap 5 Perusahaan Sawit Pelanggar Karhutla, Ancam Cabut Izin
Nasib 8.242 Guru PPPK Lampung Ditarik ke Pusat, Pemprov Masih Tunggu Juknis dan Aturan Gaji
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 05:33 WIB

Cegah Gabah Keluar Daerah, Gubernur Lampung Instruksikan Koperasi Desa Serap Hasil Panen

Jumat, 4 September 2026 - 19:19 WIB

Sah! Per Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Jadi Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jumat, 4 September 2026 - 16:54 WIB

Warga Keluhkan PKH, BPJS Mati hingga KIP Macet? Ini Langkah Gubernur Lampung!

Kamis, 3 September 2026 - 11:06 WIB

Pemprov Lampung Lantik 109 Pejabat Eselon III dan IV, Berikut Daftar Lengkapnya! 

Selasa, 1 September 2026 - 14:18 WIB

Pemprov Lampung Rombak Jabatan, Wagub Jihan Lantik 5 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terbaru