Caption : ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mengonfirmasi bahwa terduga pelaku perekaman ilegal terhadap sejumlah mahasiswi di lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan mahasiswa kampus tersebut.
Kasus yang sempat viral di media sosial ini kini tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) ITERA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Satgas PPKPT ITERA, Dr. Winati Nurhayu, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual tersebut pada Senin, 19 Januari 2026.
Mahasiswa yang bersangkutan diduga merekam rekan perempuan dalam satu kelompok KKN tanpa izin. Tindakan tersebut mencakup perekaman saat para korban sedang mandi dan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Menanggapi laporan tersebut, Satgas PPKPT segera mengambil langkah proteksi dengan menarik korban maupun terlapor dari lokasi KKN.
“Setelah laporan diterima, Satgas segera merekomendasikan penarikan korban dan terlapor dari lokasi KKN sebagai langkah awal untuk memastikan keselamatan seluruh pihak dan mencegah potensi risiko lanjutan,” ujar Winati dalam keterangan pers, Kamis (29/1).
Pihak ITERA menegaskan bahwa langkah ini diambil guna meminimalisir dampak psikologis bagi korban serta memastikan proses investigasi berjalan kondusif.
Hingga saat ini, Satgas PPKPT masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut sesuai dengan prosedur penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. (*)






