Caption : Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat langkah digitalisasi transaksi pemerintah daerah guna menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Rahmat menyoroti ketimpangan antara besarnya aktivitas ekonomi daerah dengan realisasi penerimaan. Berdasarkan catatannya, perputaran uang di Lampung pada tahun 2025 menembus angka Rp 528 triliun.
Namun, PAD yang berhasil dikumpulkan hanya berkisar Rp 8,5 triliun hingga Rp 10 triliun, atau belum menyentuh 5 persen. Menurutnya, penyebab utama rendahnya PAD tersebut adalah tingginya angka kebocoran akibat sistem pembayaran yang belum terdigitalisasi secara optimal.
Sebagai contoh, di sektor pariwisata yang mencatat perputaran ekonomi Rp 55,5 triliun dari 27 juta wisatawan, realisasi penerimaan pajaknya berada di bawah Rp 700 miliar dari potensi yang seharusnya mencapai Rp 1,6 triliun.
”Ini artinya masih banyak kebocoran. Ketika sistem pembayaran dan transaksi didigitalisasi, potensi penerimaan daerah akan meningkat signifikan,” tegas Gubernur.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung saat ini tengah mengembangkan super app bernama “Lampung-In”. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan, seperti pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, hingga layanan Samsat.
Lewat digitalisasi ini, pemerintah juga memangkas target waktu respons aduan warga menjadi maksimal 2×24 jam.
Bukti efektivitas digitalisasi ini sudah mulai terlihat. Pemprov Lampung mencatat lonjakan tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dari sebelumnya 44 persen menjadi 66,5 persen setelah akses pelayanan Samsat diperluas dan didigitalisasi.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang turut hadir dalam forum tersebut menambahkan bahwa digitalisasi bukan sekadar beralih ke nontunai, melainkan transformasi agar pelayanan birokrasi menjadi cepat, tepat, dan bersih dari praktik korupsi.
Ia meminta agar seluruh pemerintah kabupaten/kota di Lampung segera mengintegrasikan layanannya dan memperluas penggunaan pembayaran nontunai di pasar, UMKM, hingga fasilitas umum.
Dukungan serupa datang dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung, Bimo Epyanto. Bimo menyatakan bahwa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) merupakan kunci utama untuk menekan kebocoran sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Transformasi digital ini juga telah terbukti sukses di tingkat kabupaten/kota, salah satunya di Kota Metro.
Kepala Bapenda Kota Metro, Ade Erwinsyah, mengungkapkan, inovasi digital yang diusung kotanya sukses mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan, bahkan beberapa target retribusi aset pada APBD 2026 direncanakan naik hingga 400 persen. (*)






