Bupati Tanggamus Lantik Tiga Pejabat Utama: Antara Kebutuhan Strategis dan SDM Impor?!

- Editor

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Langkah penyegaran birokrasi dilakukan oleh Pemkab Tanggamus. Bupati Moh. Saleh Asnawi bersama Wakil Bupati Agus Suranto memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan bagi para pejabat eselon II dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat, Senin (26/1). 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 800.1.3.3/001/45/2006 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Surat Ketua Panitia Seleksi Pengangkatan JPT Pratama Kabupaten Tanggamus No 10/PANSEL UK JI/TOMI/2025 tanggal 22 Desember 2025. Perihal Laporan Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17362/8-AK02.02/60/8/2025 Hasil Uji Kompetensi Sdr. Drs. Subender ZMNIP. 1971110619000310, Surat Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/04/M/V1.04/2006 tanggal 2 Januari 2026.

Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35499/R-AK.02.03/80/9/2025 tanggal 25 Desember 2025, bal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Prjalist Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Saleh menyampaikan, keberhasilan meraih kursi Eselon II sering kali dimaknai sebagai perpaduan antara garis tangan dan kerja keras. Ditengah dinamika yang tak terduga, ia yakin bahwa hasil tidak akan mengkhianati proses.

“Tujuannya ingin berubah, semua hal tidak seperti apa yang kita inginkan dan khayalkan, semua semata-mata karena kehendak Allah. Tapi saya yakin, semua terjadi karena hasil kerja sehingga menjadi pejabat eselon II seperti saat ini. Saya yakin, mereka bertiga ini tidak menyangka. Intinya, selama kita melakukan instropeksi diri, kita akan melesat,” jelas Saleh Asnawi.

Mekanisme yang Diklaim Sah

Sekdakab Suaidi tampak dicecar oleh sejumlah awak media mengenai dasar penunjukan tiga pejabat baru yang baru saja dilantik. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak sekadar mencari konfirmasi administratif, melainkan menggali alasan di balik masuknya orang luar kedalam jajaran pemerintahan setempat.

Menanggapi pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Suaidi menegaskan bahwa proses pengangkatan ketiga pejabat tersebut bukanlah keputusan instan.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga restu dari pemerintah provinsi.

“Sudah ada tadi izin seleksinya dari BKN, dari BKD provinsi juga sudah keluar, ya sudah sah,” ujar Sekda, menegaskan aspek legalitas dari kebijakan tersebut.

Polemik “Impor” Pejabat dan Kualitas SDM

​Poin menarik muncul ketika awak media mempertanyakan kenapa posisi-posisi tersebut harus diisi oleh figur dari luar daerah. Muncul spekulasi apakah ini merupakan indikasi krisis Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di internal pemerintahan saat ini.

Namun, Sekda menepis anggapan tersebut dengan cekatan. Ia menjelaskan bahwa pengambilan pejabat dari luar daerah bukan berarti menafikan kompetensi pegawai internal.

Baginya, ini adalah murni pertimbangan strategis pimpinan, dalam hal ini Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi, yang melihat adanya kebutuhan spesifik yang harus segera dipenuhi demi akselerasi kinerja organisasi.

Nama-nama pejabat yang dilantik tersebut antara lain, Drs. Firdaus Tarunajaya,M.M Kadis Damkarmat, dr. Herry Novrizal, M.M sebagai Kepala Dinas Kesehatan dan Drs. Suhendar Zuber, M.Si sebagai Inspektur Daerah.

Komitmen Transparansi: LHKPN Jadi Harga Mati

Tak luput dari pantauan wartawan adalah persoalan integritas. Saat ditanya mengenai kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat anyar tersebut, Sekda memberikan jaminan. 

Ia memastikan bahwa setiap pejabat yang baru dilantik wajib mengumpulkan LHKPN sebagai syarat awal mereka mulai bekerja. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 
Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!
Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung
Tak Pakai Helm, Dua Pelajar SMP di Pringsewu Kepergok Bawa 43 Paket Tembakau Sintetis
Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!
Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu
102 Dokter Baru FK Unila Resmi Dilantik, Ini Pesan Wagub Lampung
Buron Sebulan, Manajer Koperasi di Mesuji Penggelap Rp600 Juta Ditangkap di Lubuklinggau
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Belajar dari YouTube, Sindikat Pembuat Ekstasi Oplosan di Natar Nekat Jualan Via COD 

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dugaan Mark-up Dana Kesehatan Rp330 Juta, Inspektorat Lampung Barat Segera Periksa Pemerintah Pekon Bandar Agung

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Gasak Motor Jemaah Masjid, Warga Wonosobo Diringkus Polsek Talang Padang, Satu Rekannya Buron!

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Penuh Kejanggalan! Dari Listrik Nihil hingga Tak Ada CCTV, Polisi Usut Tuntas Kebakaran RSUD Ryacudu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Geng Remaja Bermotor Blokade Underpass ZA Pagar Alam, Polisi Kemana?!

Senin, 31 Agu 2026 - 12:43 WIB