Caption : ist
Hariannarasi.com, Ponorogo – Janji manis mengubah nasib sering kali menjadi jerat mematikan bagi mereka yang papa. Ditengah himpitan ekonomi, asa untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak justru menyeret 21 pemuda asal Provinsi Lampung ke dalam pusaran eksploitasi berkedok kemanusiaan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Alih-alih mendapatkan pekerjaan mapan dengan gaji besar seperti yang dijanjikan, puluhan pemuda berusia 19 hingga 23 tahun ini justru dipaksa menjadi sindikat penipuan. Ditanah orang, mereka diperalat untuk mengetuk pintu demi pintu, menjual iba atas nama anak yatim piatu, sementara hasilnya dinikmati oleh segelintir oknum tak bermoral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terungkapnya kasus ini bermula dari pelimpahan 21 pemuda tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Ponorogo, Subiantoro, menggambarkan kondisi para pemuda ini sebagai korban dari rekrutmen palsu yang sistematis.
Latar belakang ekonomi yang rentan menjadi celah masuknya penipuan ini. Di kampung halamannya, para pemuda ini hanyalah buruh serabutan.
“Di daerah asal, pekerjaan mereka hanya mencari rumput atau ngarit dengan penghasilan yang sangat minim, sekitar Rp 8.000 per hari. Mereka tergiur janji gaji besar, namun kenyataannya justru disuruh berkeliling desa menjual stiker,” ungkap Subiantoro dengan nada prihatin, Sabtu (17/1).
Sindikat ini bekerja rapi. Para korban direkrut oleh seorang koordinator di Lampung, lalu dikumpulkan di sebuah yayasan tak resmi di Tangerang, Banten. Dari sana, mereka diberangkatkan ke Ponorogo menggunakan mobil sewaan untuk memulai operasi “kemanusiaan” palsu mereka.
Di “Bumi Reog”, para pemuda ini dibekali senjata ampuh untuk melunakkan hati warga: surat tugas palsu dan 6.000 lembar stiker yayasan. Mereka menyisir pelosok desa, mengetuk nurani warga dengan narasi anak yatim. Strategi ini terbukti efektif. Dengan donasi berkisar Rp 2.000 hingga Rp 10.000 per orang, sindikat ini mampu meraup Rp 2 juta hingga Rp 5 juta dalam satu hari.
”Belas kasihan masyarakat itulah yang dieksploitasi. Ketulusan warga memberi untuk anak yatim justru dimanfaatkan untuk keuntungan kelompok,” jelas Subiantoro.
Kedok yayasan ini akhirnya terbongkar setelah masyarakat yang resah melapor kepada pihak berwajib. Respons cepat Satreskrim Polres Ponorogo berujung pada penggerebekan di sebuah hotel tempat kelompok ini menginap selama 10 hari.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyingkap fakta yang lebih ironis. Uang hasil keringat para pemuda yang berjalan kaki dari desa ke desa itu, sebagian justru menguap di meja judi.
”Saat kami sisir, ternyata mereka menginap di hotel. Lebih miris lagi, ada perjudian di sana. Uang hasil sumbangan digunakan untuk sewa delapan kamar dan berjudi,” tutur AKP Imam, Jumat (16/1/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 23 orang. Sepuluh di antaranya tertangkap basah sedang bermain judi dadu lewat ponsel. Dari total yang diamankan, dua orang berinisial RD dan IM yang diduga kuat sebagai bandar dan otak operasi, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
”Sisa 21 orang lainnya kami serahkan ke Satpol PP. Posisi mereka di sini adalah korban penipuan rekrutmen tenaga kerja,” tegas Imam.
Kini, nasib 21 pemuda tersebut berada di tangan Satpol PP Ponorogo. Subiantoro memastikan mereka akan mendapatkan pembinaan mental sebelum dipulangkan ke kampung halaman di Lampung.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Polres Ponorogo mengimbau agar warga tidak mudah terperdaya oleh modus sumbangan yang tidak jelas legalitasnya.
Niat baik untuk berdonasi sebaiknya disalurkan melalui lembaga yang terverifikasi, agar tak ada lagi “pemuda-pemuda Lampung” lain yang menjadi korban di kemudian hari. (*)






