Ormas ‘Sayap’ NU dan Muhammadiyah Laporkan Panji Pragiwaksono, Polisi: Kami Kumpulkan Alat Bukti dan Saksi

- Editor

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Jakarta – Aroma hukum kembali menyengat di koridor Polda Metro Jaya (PMJ). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada sosok berinisial PP yang santer dikaitkan dengan komika Panji Pragiwaksono terkait dugaan pelanggaran berat, yakni penghasutan di muka umum dan penistaan agama. 

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, dalam keterangan resminya pada Jumat (9/1), mengonfirmasi bahwa laporan polisi bernomor LP/B/161/I/2026/SPKT telah resmi masuk ke meja penyidik sejak 8 Januari kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelapor, yang diidentifikasi sebagai Saudara RW, membawa kasus ini ke ranah hukum atas nama keresahan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Penyidik tidak datang dengan tangan hampa. Sejumlah barang bukti telah diamankan, mulai dari sebuah flash disk berisi rekaman pernyataan terlapor dalam acara bertajuk “Mens Rea”, hingga cetakan cuplikan layar yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana.

Menariknya, kasus ini menjadi salah satu panggung awal penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru (UU No. 1 Tahun 2023).

Penyidik membidik terlapor dengan Pasal 300 hingga 301 terkait penistaan agama, serta pasal-pasal lain yang mengatur tentang penghasutan.

Dibawah arahan langsung Kapolda Metro Jaya, kepolisian menjamin proses penyelidikan akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Berikan waktu kepada tim penyelidik untuk bekerja. Kami akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Di sisi lain, Polri juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta, agar tetap bijak dalam menyampaikan informasi dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang di ruang publik.

Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Akankah narasi dalam “Mens Rea” tersebut memenuhi unsur pidana, ataukah ini hanya akan menjadi debat panjang soal batasan komedi dan sakralitas agama. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus
Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya
Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel
BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak
Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran
Baru 16 Tahun! Remaja Pringsewu Gasak Rp86 Juta Demi Beli Motor, Dugem, dan Main Slot!
KPK Sebut Banyak Dana Korupsi TPPU Mengalir ke Perempuan ‘Bening’
Sempat Melawan saat Ditangkap, Polres Pringsewu Tembak Eksekutor Curanmor Bersenpi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Begal Bersenpi di Tulang Bawang, Satu Rekan Pelaku Diringkus

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:48 WIB

Polda Lampung Tembak Satu Tersangka Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:23 WIB

Beraksi di 10 TKP, Polresta Bandar Lampung Tembak Dua Anggota Sindikat Curanmor Spesialis Hotel

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

BPJN Lampung Pastikan Ganti Rugi Lahan Jembatan Way Kandis Sesuai SOP, Warga Sebut Harga Sudah Layak

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:56 WIB

Bawa 7,32 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Bandar Lampung Diringkus di Pesawaran

Berita Terbaru