Polda Lampung Bongkar Sindikat Penyelewengan Pupuk Subsidi, 8 Ton NPK Phonska Gagal Beredar

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upaya penyelamatan hak petani dari tangan-tangan tak bertanggung jawab kembali membuahkan hasil, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menggagalkan praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak kurang lebih delapan ton yang hendak didistribusikan secara ilegal. 

Kasus ini diekspos secara resmi oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya indikasi peredaran pupuk subsidi yang menyimpang.

“Kami menerima laporan adanya penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, baik dari segi sasaran penerima maupun wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dery.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti vital berupa satu unit kendaraan truk yang memuat sekitar delapan ton pupuk NPK Phonska.

Muatan tersebut diduga kuat akan dijual di luar jalur distribusi resmi (RDKK) demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai distribusi ilegal ini.

​”Saat ini proses penyidikan masih berjalan intensif. Kami tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (tahap satu),” tegas Kombes Dery menutup keterangannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para spekulan pupuk agar tidak bermain-main dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup petani. Polda Lampung memastikan akan terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!
Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas
Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus
Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi
Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!
Nekat Palak Sopir Truk di Tanggamus, Pria 50 Tahun Ini Akhirnya ‘Kicep’ Diringkus Tekab 308!
Main Hakim Sendiri! Maling Motor Tewas Dihajar, 3 Warga Lampung Tengah Kini Resmi Jadi Tersangka
7 Remaja Putri di Metro Digerebek Pesta Miras di Kamar Kos, Diduga Terlibat Hubungan Sesama Jenis
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:13 WIB

Niat Basmi Maling Motor, 3 Warga Malah Dipenjara! Ribuan Massa Kepung Polres Lampung Tengah!

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Sakit Hati, Pria di Jati Agung Bacok Ibu Mertua Hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 06:42 WIB

Tersangka Oknum LSM Bantah Memeras! Klaim Uang Rp15 Juta Bagian dari Kesepakatan Kasus

Sabtu, 18 April 2026 - 10:04 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan Rp15 Juta, Oknum Ketua LSM di Lampung Timur Diciduk Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 08:35 WIB

Maling Motor vs Main Hakim Sendiri: Kapolres Lamteng Tegaskan Hukum Berlaku Sama, Warga Diminta Tahan Diri!

Berita Terbaru

DAERAH

Perkuat Birokrasi, Wabup Tanggamus Lantik Sembilan Pejabat

Senin, 20 Apr 2026 - 05:41 WIB