Polda Lampung Bongkar Sindikat Penyelewengan Pupuk Subsidi, 8 Ton NPK Phonska Gagal Beredar

- Editor

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upaya penyelamatan hak petani dari tangan-tangan tak bertanggung jawab kembali membuahkan hasil, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil menggagalkan praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak kurang lebih delapan ton yang hendak didistribusikan secara ilegal. 

Kasus ini diekspos secara resmi oleh Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (7/1) pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kombes Pol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya indikasi peredaran pupuk subsidi yang menyimpang.

“Kami menerima laporan adanya penjualan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, baik dari segi sasaran penerima maupun wilayah distribusi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dery.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti vital berupa satu unit kendaraan truk yang memuat sekitar delapan ton pupuk NPK Phonska.

Muatan tersebut diduga kuat akan dijual di luar jalur distribusi resmi (RDKK) demi meraup keuntungan pribadi.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung telah menetapkan tiga orang tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab atas rantai distribusi ilegal ini.

​”Saat ini proses penyidikan masih berjalan intensif. Kami tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (tahap satu),” tegas Kombes Dery menutup keterangannya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para spekulan pupuk agar tidak bermain-main dengan komoditas yang menyangkut hajat hidup petani. Polda Lampung memastikan akan terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!
Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Konten Kreator Rohadi Alcantara Diciduk Polisi di Tangerang, Kreator Kanda J Buka Suara!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Berita Terbaru