Wujudkan Kepedulian dan Pembinaan, Lapas Kotaagung Beri Remisi Tiga Wabin di Hari Natal

- Editor

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Tanggamus – Di pagi yang khidmat, perayaan Natal 2025 terasa berbeda bagi tiga orang warga binaan (wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung, bukan sekadar doa, melainkan sebuah kabar baik berupa remisi khusus yang menjadi simbol selama di balik jeruji. 

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI oleh Kasi Binadik dan Giatja, Pramuningtyas Wardhana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tiga warga binaan dinyatakan berhak menerima pengurangan masa pidana setelah melewati kurasi administratif dan substantif yang ketat.

​Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan, dalam arahannya menekankan bahwa remisi adalah instrumen pembinaan yang objektif.

“Remisi bukan sekadar pengurangan angka di atas kertas, melainkan penghargaan bagi mereka yang sungguh-sungguh berkomitmen memperbaiki diri. Ini adalah hak yang diberikan secara selektif bagi mereka yang telah membuktikan perubahan jati diri,” tegas Andi.

​Suasana haru menyelimuti Aula Lapas saat penyerahan Surat Keputusan berlangsung. Bagi warga binaan, potongan masa tahanan ini adalah napas baru. Bagi Lapas Kotaagung, ini adalah bukti keberhasilan program pembinaan yang mengedepankan sisi humanis.

Andi Gunawan berharap momentum ini menjadi pelecut semangat bagi warga binaan lainnya, kehadiran negara melalui remisi diharapkan mampu memberikan secercah keadilan dan harapan.

“Tujuannya agar saat kembali ke masyarakat nanti, mereka tidak lagi menjadi beban, melainkan pribadi yang lebih taat pada aturan dan norma,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Penipuan Modus Dana Bantuan Dubai, Korban Rugi Rp60 Juta
Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!
Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung
BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar
Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri
Terekam CCTV, Pria Asal Bandar Lampung Lompat dari KMP Kirana Tujuan Bakauheni
Bobol Rumah Paman dan Curi Rp 75 Juta untuk Judol, Pemuda Asal Lampung Utara Diringkus di Jambi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:33 WIB

Gerebek Pabrik Senpi Rakitan di Way Kanan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:16 WIB

Relokasi Pasar Jalan Terus! Bupati Tanggamus Beri Sewa Gratis 12 Bulan dan Pasang Deadline hingga 8 Agustus!

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:51 WIB

Duduk di Tengah Rel, Pria 49 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:11 WIB

BKHIT Lampung Gagalkan Peredaran 75 Ribu Benih Sawit Palsu, Cegah Potensi Kerugian Rp42 Miliar

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:13 WIB

Kasus Pemerasan Pengecer BBM Jadi Sorotan, Kapolri Mutasi Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto Jadi Pamen Yanma Polri

Berita Terbaru