Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini tengah berada dalam fase krusial untuk mengembalikan marwah Bandara Radin Inten II sebagai gerbang internasional.
Pasca keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 37 Tahun 2025, kesibukan mulai nampak di Ruang Rapat Sakai Sambayan pada Selasa (23/12), saat para pemangku kebijakan berkumpul mematangkan strategi operasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, yang memimpin jalannya rapat, memberikan penekanan khusus pada aspek urgensi. Baginya, status internasional ini bukan sekadar gelar di atas kertas, melainkan amanah yang dibatasi oleh tenggat waktu yang sangat ketat.
“Kita sedang berpacu dengan kalender. Keputusan Menteri menetapkan batas waktu hingga 8 Februari 2026. Di penghujung Desember ini, tidak ada lagi ruang untuk bersantai. Sinergi adalah harga mati agar status internasional ini bisa kita pertahankan secara permanen,” ujar Marindo dengan nada tegas namun optimis.
Dalam laporannya, Marindo mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah Pemprov Lampung hampir tuntas. Dari sekian banyak daftar persyaratan administratif dan infrastruktur yang diminta pusat, kini hanya tersisa satu poin yang masih dalam proses penyelesaian. Tanpa kendala berarti yang menghadang, ia meyakini Lampung siap menyambut kembali penerbangan mancanegara.
Gayung bersambut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, memotret antusiasme dari sisi pasar. Menurutnya, daya tarik Lampung bagi operator penerbangan sangatlah tinggi, terutama untuk segmentasi pasar Haji dan Umrah.
“Kesiapan di lapangan berjalan on track. Menariknya, beberapa maskapai sudah menyatakan komitmen untuk membuka rute internasional. Potensi penerbangan langsung (direct flight) dari Lampung ke tanah suci menjadi magnet utama,” lapor Bambang.
Dari sisi pengelola bandara, General Manager Angkasa Pura Bandara Radin Inten II, Granito Wahyuh, memastikan aspek teknis mulai dari sterilisasi area internasional hingga alur penumpang telah dipetakan dengan saksama.
Hal ini diperkuat oleh Tenaga Ahli Gubernur, Satimin, yang menyebutkan bahwa infrastruktur harus benar-benar mumpuni mengingat rute Lampung-Jeddah menjadi prioritas strategis dalam waktu dekat.
Namun, di balik optimisme tersebut, terselip peringatan penting dari otoritas penegak hukum. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, mengingatkan semua pihak agar tidak lengah.
“Fungsi keimigrasian adalah pintu pertama dan terakhir dalam keamanan negara. Pengoperasian ini harus kita jaga bersama kualitasnya. Kita tidak ingin sejarah terulang, status internasional dibuka lalu ditutup kembali karena ketidaksiapan sistem,” tegas Nur Raisha.
Kini, seluruh mata tertuju pada 8 Februari mendatang. Apakah Radin Inten II mampu terbang lebih tinggi dan konsisten di kancah internasional? Kerja keras Pemprov Lampung dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi penentunya. (*)






