Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Di tengah dinamika ekonomi nasional yang menuntut ketangkasan daerah, Provinsi Lampung mencatatkan torehan impresif pada penghujung tahun anggaran 2025.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan rapor hijau atas komitmen Sang Bumi Ruwa Jurai dalam mengelola napas keuangannya secara mandiri dan progresif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (24/12), sebuah kesimpulan penting mencuat, Lampung bukan lagi daerah yang sekadar menengadahkan tangan ke pusat.
Berdasarkan pemetaan otoritas pusat, Lampung kini mengukuhkan posisinya dalam jajaran elite daerah dengan Kategori Fiskal Kuat. Parameter yang digunakan tidak main-main, Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi ini tercatat telah melampaui besaran dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Dalam perspektif ekonomi makro, ini adalah indikator kesehatan yang vital. Kemandirian fiskal bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti bahwa mesin-mesin ekonomi lokal, mulai dari pajak hingga retribusi, telah bekerja optimal untuk membiayai pembangunan secara berkelanjutan tanpa ketergantungan absolut pada Jakarta.
Salah satu penyakit kronis birokrasi seringkali adalah penumpukan dana di akhir tahun. Namun, data per 23 Desember 2025 menunjukkan tren berbeda di Lampung. Realisasi belanja provinsi ini melesat melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76,80%.
Yang menarik perhatian para pengamat adalah posisi kas daerah Lampung yang berada di bawah rata-rata nasional sebesar Rp1,35 triliun. Dalam kacamata kebijakan publik, ini adalah sinyal positif.
Rendahnya tumpukan kas di bank menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memarkir uang rakyat, melainkan aktif menyuntikkan anggaran tersebut ke pasar melalui proyek infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami tidak ingin APBD hanya menjadi angka diam. Langkah konkret kami adalah memperkuat mitigasi dan pendampingan kepada seluruh OPD agar setiap rupiah yang keluar memberikan dampak pengganda (multiplier effect) bagi ekonomi warga,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Marindo, yang hadir mewakili birokrasi Lampung, menekankan bahwa capaian ini tidak lantas membuat pihaknya berpuas diri. Rekomendasi strategis dari Kemendagri akan segera diinternalisasi, terutama menyangkut penguatan perencanaan dan pengawasan internal.
Fokus ke depan adalah memastikan sinkronisasi antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/Kota. Sinergi ini krusial agar orkestrasi pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan selaras dalam satu irama prioritas pembangunan daerah yang inklusif.
Keberhasilan Lampung menjaga struktur keuangan yang sehat dan resilien di tahun 2025 ini memberikan pesan kuat bagi pelaku usaha dan masyarakat. Ruang fiskal yang memadai berarti ada jaminan keberlanjutan bagi layanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Jika konsistensi ini terjaga, Lampung bukan tidak mungkin akan menjadi barometer baru bagi provinsi-provinsi lain di Sumatera dalam hal transformasi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kemaslahatan publik. (*)






