Cak Imin Usul Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Respon Istana

- Editor

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Surabaya – Efektivitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung kembali memanas. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, melontarkan wacana perombakan signifikan terhadap mekanisme demokrasi di tingkat daerah. 

Dalam pidato politiknya di Musyawarah Wilayah (Muswil) PKB Jawa Timur, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengusulkan agar sistem pemilihan gubernur dikembalikan ke tangan presiden, sementara bupati dan wali kota dipilih melalui mekanisme perwakilan di DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Usulan ini bukan tanpa alasan. Cak Imin menyoroti realitas mahalnya ongkos politik (high cost politics) dalam sistem pemilihan langsung yang berlaku saat ini. Menurutnya, besarnya biaya kontestasi kerap berbanding lurus dengan tingginya potensi korupsi di kalangan kepala daerah terpilih.

“Kewenangan gubernur tidak sebanding dengan mahalnya ongkos pilkada langsung,” ujar Cak Imin, menekankan adanya ketimpangan antara beban anggaran dan wewenang eksekutif di tingkat provinsi.

Respons Istana

Wacana yang disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto tersebut mendapat respons yang terukur dari Kepala Negara.

Presiden Prabowo menunjukkan sikap terbuka namun selektif dalam menanggapi usulan perbaikan sistem kepemiluan ini.

​Terkait pemilihan bupati dan wali kota, Presiden memberikan sinyal positif terhadap opsi pemilihan melalui DPRD. Langkah ini dinilai masuk akal sebagai upaya memangkas biaya politik yang kerap membebani calon dan partai.

Namun, Presiden Prabowo menolak tegas terkait posisi gubernur. Ia menolak gagasan penunjukan gubernur secara langsung oleh presiden.

Bagi Prabowo, langkah sentralistik tersebut dinilai kurang demokratis dan berpotensi mencederai hak rakyat dalam menentukan pemimpin wilayahnya, meskipun gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 
Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu
Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui
Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto
Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto
Usul Pemakzulan Wapres Gibran Menguat di DPR RI, Ini Kata Partai Golkar!
Heboh! Surat Pemakzulan Wapres Gibran Beredar, Ini Kata Waketum Partai Nasdem!
Ada Apa di Kertanegara? Jokowi Temui Prabowo Tepat di Malam Putusan MK
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Survei SMRC: Salip Prabowo dan AHY, Gibran Unggul 29,7 Persen dalam Simulasi Tiga Capres 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Jarkot Minta Mendagri Copot ASN Kembaran Wali Kota Bandar Lampung, Buntut Dugaan Berkas Palsu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:40 WIB

Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres Digugat ke MK, Pemohon Minta Ijazah S1 hingga S3 Diakui

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Survei Terbaru Celios: 3 dari 4 Warga Indonesia ‘Stres’ Akibat Kebijakan Prabowo Subianto

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Bakal Terulang Seperti 2019? Anies Baswedan Digadang-gadang Masuk Kabinet Prabowo Subianto

Berita Terbaru