Bupati Nanda Dipanggil Kejati Lampung, Aroma Korupsi SPAM 2022 Makin Menyengat

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam membongkar dugaan mega-korupsi pada proyek vital Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022 terus menunjukkan progres signifikan. 

Arah penyelidikan kian mengerucut setelah Kejati secara resmi memanggil dan memeriksa pucuk pimpinan daerah, Bupati Pesawaran, Nanda Indira, pada hari ini, Kamis (11/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bupati Nanda Indira tiba di kompleks Kejati Lampung pukul 11.35 WIB. Dalam balutan kemeja putih kontras dengan celana merah muda, kedatangan Nanda didampingi oleh asisten pribadinya.

Tanpa banyak basa-basi, rombongan langsung diarahkan menuju lantai Gedung Pidana Khusus (Pidsus), lokasi krusial di mana materi pemeriksaan bergulir.

Panggilan Kejati ini diwarnai pemandangan yang menyiratkan tekanan berat, ajahnya, yang sebelumnya tampak tegar, kini memancarkan rona lemas dan sarat beban.

Hanya berselang kurang dari satu jam pemeriksaan, tepatnya pukul 12.10 WIB, Nanda terlihat keluar dari Gedung Pidsus.

Ia lantas bergegas menuju area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ketika dicecar oleh awak media yang telah menanti, Nanda hanya melontarkan jawaban singkat, “Sebentar ya, mau makan dulu biar ada tenaga,” ujarnya.

Hingga berita ini dilansir, Kejati Lampung memilih bungkam. Kepala Penerangan Hukum Kejati belum memberikan keterangan resmi perihal substansi materi pemeriksaan, apalagi menyingkap sejauh mana keterlibatan Nanda Indira dalam pusaran kasus SPAM Pesawaran yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah
Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan
Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA, Jaksa Dilarang Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Ahli Pidana Sebut Penggeledahan di Luar Izin Pengadilan Tidak Sah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Mencekam! Bak Kartel Meksiko, Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari Diwarnai Perlawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Berita Terbaru