Sikap Golkar Lampung: Hanan Rozak Tegaskan Ardito Wijaya Pendatang Baru

- Editor

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Ditengah sorotan publik yang kian tajam, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan Rozak, akhirnya angkat bicara untuk menjernihkan status politik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.  

Dalam keterangannya, Hanan mengatakan Ardito bukanlah kader yang lahir dan besar di bawah naungan pohon beringin saat mengarungi kontestasi Pilkada 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dipandang sebagai upaya pembersihan di internal Golkar, guna memastikan citra partai tidak terseret dalam polemik hukum yang menyangkut personal kadernya.

Hanan Rozak menegaskan bahwa status Ardito di Partai Golkar masih tergolong seumur jagung. Sebelum memutuskan berlabuh ke Golkar, Ardito tercatat sebagai nakhoda di partai politik lain di tingkat kabupaten.

“Keberadaan Saudara Ardito Wijaya di Partai Golkar itu baru saja bergabung. Sebelumnya yang bersangkutan adalah ketua dari salah satu partai politik di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Hanan saat dikonfirmasi, Rabu (10/12).

Lebih lanjut, Hanan mengingatkan publik bahwa pada saat pendaftaran Pilkada 2024, Golkar tidak memberikan mandat atau dukungan resmi kepada Ardito. Ia maju ke gelanggang pemilihan melalui gerbong partai lain, bukan melalui mekanisme pengusungan Partai Golkar.

Hanan tidak hanya bicara soal administratif keanggotaan, tetapi juga menekankan doktrin partai mengenai transparansi dan integritas. 

Ia memberikan sinyal kuat bahwa Partai Golkar di bawah kepemimpinannya mengedepankan etika politik yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sebagai penutup, Hanan menegaskan bahwa Partai Golkar berdiri tegak di belakang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dianggap sebagai bagian integral dari komitmen partai untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Apabila terbukti adanya pelanggaran hukum, Partai Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai mekanisme internal. Kader yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sepenuhnya perbuatannya di depan hukum,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suami Ditahan karena Tuduhan Timbun BBM, Istri Penjual Eceran Asal Way Kanan Mengadu ke Komisi III DPR
Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!
Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara
Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata
Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris
Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman: “Jaga Mulut, Kaya Orang Paling Hebat Saja!”
Sudah Dua Tahun! Misteri Pembunuhan Riyas Nuraini Tak Kunjung Terungkap
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:25 WIB

Fokus Berobat, Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:58 WIB

Ini Wakil Jaksa Agung Baru Pilihan Prabowo, Punya Harta Kekayaan Capai Rp10,9 Miliar!

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

Terbukti Korupsi Proyek SPAM, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:28 WIB

Biadab! Suami Diikat Bersimbah Darah, Istri Dirudapaksa Perampok di Depan Mata

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:26 WIB

Diduga Lakukan Penghinaan, Polda Metro Jaya Telaah Laporan PWI Terhadap Hotman Paris

Berita Terbaru