Caption : ist
Hariannarasi.com, Jakarta – Ditengah sorotan publik mengenai kesiapan fiskal negara dalam menghadapi situasi darurat, Purbaya Yudhi memberikan jaminan tegas terkait ketersediaan anggaran penanggulangan bencana.
Dalam keterangannya kepada awak media, Purbaya menekankan bahwa pos anggaran untuk bencana alam dipastikan aman dan tersedia setiap tahunnya dengan alokasi rutin sekitar Rp 5 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, poin krusial yang ia sampaikan bukan sekadar ketersediaan dana, melainkan strategi pemerintah dalam menciptakan ruang fiskal baru melalui efisiensi belanja birokrasi yang agresif.
Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran mendalam (budget combing) terhadap postur anggaran mendatang. Dari proses tersebut, ditemukan potensi penghematan yang fantastis, yakni mencapai angka Rp 60 triliun.
Ia menegaskan narasi yang sering disalahartikan publik; langkah ini bukanlah pemotongan anggaran yang membabi buta, melainkan efisiensi yang terukur. Target utamanya adalah kegiatan-kegiatan birokrasi yang dinilai tidak memiliki output jelas.
“Untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu berguna, kayak rapat-rapat nggak jelas, itu segala macam (dikurangi). Jadi kita bukan potong anggaran ya, efisiensi kan,” ujar Purbaya.
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam pengelolaan anggaran negara dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengakui bahwa di masa lalu, strategi penghematan sering kali terjebak pada metode asal potong yang berisiko mengganggu kinerja.
Kali ini, penyisiran dilakukan segera setelah APBN diselesaikan untuk memastikan setiap rupiah dibelanjakan untuk kegiatan produktif.
”Kita nggak mau mengulangi lagi seperti tahun lalu, di mana kita potong aja, asal potong. Begitu APBN selesai, kita sisir semuanya,” tambahnya.
Cadangan Dana yang Mumpuni
Hasil dari efisiensi kegiatan non-esensial tersebut, menurut Purbaya, secara otomatis mempertebal bantalan fiskal negara.
Dengan ditemukannya ruang efisiensi sebesar Rp 60 triliun, pemerintah memiliki cadangan dana yang lebih dari cukup untuk menghadapi ketidakpastian, termasuk risiko bencana, tanpa perlu mengganggu pos anggaran strategis lainnya.
“Jadi nggak usah terlalu khawatir. Anggarannya ada. Bukan dari pemotongan anggaran, tapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang nggak jelas,” tutup Purbaya, memberikan sinyal optimisme terhadap tata kelola keuangan negara yang lebih pruden dan tepat sasaran. (*)






