Terlibat di 30 Lokasi, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Bandar Lampung Kombes. Pol Alfret Jacob Tilukay saat memberikan keterangan pers penangkapan komplotan curanmor.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga kuat telah beraksi di lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.  

Penangkapan dramatis ini terjadi saat kedua pelaku sedang mempersiapkan aksinya di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim. Dua tersangka yang diamankan diidentifikasi berinisial SS (19) dan AR (16), keduanya berasal dari Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Para pelaku dibekuk pada Rabu (3/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, unit Ranmor yang baru kembali dari Kejaksaan melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pengendara sepeda motor.

​“Petugas kami melihat dua individu mengendarai sepeda motor dengan indikasi mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, terbukti mereka hendak melancarkan aksi kejahatan. Petugas dengan sigap langsung meringkus kedua pelaku,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu pucuk senjata api rakitan berisi tiga butir peluru, satu set kunci letter L dan T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak, serta dua bilah senjata tajam jenis badik.

Caption : Kedua pelaku komplotan curanmor yang beraksi di 30 lokasi berbeda.

​Kapolresta menambahkan detail upaya perlawanan dari salah satu tersangka. “Senjata api rakitan ini kami temukan pada tersangka SS. Yang bersangkutan sempat berupaya mencabut senjata tersebut dengan maksud melakukan penembakan ke arah petugas. Namun, tindakan cepat personel berhasil mencegah dan mengamankan situasi. Sementara badik ditemukan terselip di tubuh masing-masing pelaku,” jelasnya.

​Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang, dengan dua pelaku lainnya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​“Pelaku dalam kelompok ini berjumlah empat orang. SS bertindak sebagai joki, sementara AR yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar berperan sebagai eksekutor atau pemetik,” sebut Kapolres.

Kombes Pol Alfret Jacob menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, komplotan ini telah beroperasi di 30 lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

“Saat ini, kami terus berupaya keras untuk melacak barang bukti sepeda motor hasil curian, termasuk memburu para penadah (480), guna mengembangkan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 
Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!
Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Terganjal Dokumen UTS Insearch, Nasib Wapres Gibran Ditentukan MK Hari Ini? 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 23 Pati, 7 Resmi Sandang Bintang Tiga, Berikut Daftar Lengkapnya!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Berita Terbaru