Terlibat di 30 Lokasi, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Daerah

- Editor

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Bandar Lampung Kombes. Pol Alfret Jacob Tilukay saat memberikan keterangan pers penangkapan komplotan curanmor.

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diduga kuat telah beraksi di lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bandar Lampung.  

Penangkapan dramatis ini terjadi saat kedua pelaku sedang mempersiapkan aksinya di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim. Dua tersangka yang diamankan diidentifikasi berinisial SS (19) dan AR (16), keduanya berasal dari Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Para pelaku dibekuk pada Rabu (3/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, unit Ranmor yang baru kembali dari Kejaksaan melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua pengendara sepeda motor.

​“Petugas kami melihat dua individu mengendarai sepeda motor dengan indikasi mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, terbukti mereka hendak melancarkan aksi kejahatan. Petugas dengan sigap langsung meringkus kedua pelaku,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti krusial, termasuk satu pucuk senjata api rakitan berisi tiga butir peluru, satu set kunci letter L dan T yang biasa digunakan untuk membobol kunci kontak, serta dua bilah senjata tajam jenis badik.

Caption : Kedua pelaku komplotan curanmor yang beraksi di 30 lokasi berbeda.

​Kapolresta menambahkan detail upaya perlawanan dari salah satu tersangka. “Senjata api rakitan ini kami temukan pada tersangka SS. Yang bersangkutan sempat berupaya mencabut senjata tersebut dengan maksud melakukan penembakan ke arah petugas. Namun, tindakan cepat personel berhasil mencegah dan mengamankan situasi. Sementara badik ditemukan terselip di tubuh masing-masing pelaku,” jelasnya.

​Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang, dengan dua pelaku lainnya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​“Pelaku dalam kelompok ini berjumlah empat orang. SS bertindak sebagai joki, sementara AR yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar berperan sebagai eksekutor atau pemetik,” sebut Kapolres.

Kombes Pol Alfret Jacob menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, komplotan ini telah beroperasi di 30 lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

“Saat ini, kami terus berupaya keras untuk melacak barang bukti sepeda motor hasil curian, termasuk memburu para penadah (480), guna mengembangkan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung
Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!
Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus
Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum
Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 
20 Oknum Polisi Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal Way Kanan, 10 Dijatuhi Sanksi Demosi
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung, Tampil Perdana dengan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol
Unggah Konten Provokatif soal Presiden Prabowo dan Nuklir Iran, Dua Pria Ditangkap Polda Jabar
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bak Film Action! Drama Kejar-kejaran Berakhir di Sungai, Polisi Lumpuhkan Pencuri Mobil Asal Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Buntut Promo Nyeleneh ‘Hafal Al-Qur’an Berhadiah Miras’, Dua Pelaku Akhirnya Berurusan dengan Polisi!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Resmi! Kejati Lampung Lantik Sunandar Pramono Jadi Nakhoda Baru Kejari Tanggamus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp7,85 Miliar, Bupati Nonaktif Ardito Wijaya Masih Bisa Tersenyum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Mayor TNI AL Faisal Didakwa Edarkan Sabu, Gunakan Pesawat Militer! 

Berita Terbaru