Caption : ist
Hariannarasi.com, Kotaagung – Banyaknya Terpidana dan Narapidana pada Rutan Kelas IIB Kotaagung saat ini, membuat Rutan tersebut mengalami kondisi over kapasitas yang sangat signifikan.
Berdasarkan data terkini sepanjang tahun 2025, tingkat hunian di rutan tersebut jauh melebihi daya tampung yang seharusnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Kotaagung Benri mengatakan, jika kondisi kepadatan di Rutan Kotaagung sudah mencapai tahap yang kritis dengan persentase over kapasitas mencapai lebih dari 200 persen.
“Kapasitas Ideal Hanya sekitar 156 orang. Sedangkan jumlah Penghuni saat ini tercatat mencapai 316 orang, data per November 2025,” jelas Kepala KP Rutan, kamis (27/11).
Untuk mengurangi kepadatan dan menjaga keamanan, pihak Rutan Kotaagung secara aktif melakukan pemindahan (mutasi) narapidana ke Lapas lain yang memiliki fasilitas pembinaan lebih lengkap.
“Banyak juga yang kita pindahkan, ada yang ke Lapas Way Gelang, ada yg ke Lapas Kotabumi, tergantung dari pengajuan dan ketersediaan. Kita hanya mengajukan ke Kanwil,” ungkapnya.
Rutan Kotaagung memang sangat padat, namun pihak pengelola terus berupaya mengurainya melalui distribusi narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di wilayah Lampung. (*)






