Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Sianipar, resmi menggandeng aliansi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pihak kepolisian dengan elemen mahasiswa dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Bandar Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Pol Herbin menekankan pentingnya peran aktif pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
”Mahasiswa, khususnya yang tergabung dalam Cipayung Plus, memiliki peran yang sangat strategis di masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap rekan-rekan mahasiswa dapat bersinergi bersama kepolisian dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Bandar Lampung,” ujar Kapolresta Bandar Lampung.
Lebih lanjut, pihak Polresta Bandar Lampung mengajak elemen Cipayung Plus (yang di antaranya terdiri dari HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, KAMMI, IMM, dan LMND) untuk terus mengedepankan ruang dialog dan komunikasi yang baik dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi di daerah.
Kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi setiap masukan konstruktif yang datang dari kalangan mahasiswa demi kemajuan bersama.
Sementara itu, perwakilan dari aliansi Cipayung Plus menyambut positif inisiatif dan keterbukaan dari Kapolresta Bandar Lampung.
Mereka menegaskan komitmennya untuk ikut serta membantu menjaga iklim keamanan dan kedamaian di Kota Tapis Berseri, sembari tetap menjalankan peran idealis mereka sebagai fungsi kontrol sosial yang membangun.
Melalui kemitraan ini, Polresta Bandar Lampung menargetkan pencegahan sejak dini terhadap berbagai potensi konflik sosial, penyebaran berita hoaks, hingga kejahatan jalanan, demi memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan lancar dan aman. (*)






