Lacak Sinyal GPS, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Rajabasa

- Editor

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Gunawan, Gang Melati II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (31/8/2026).

Penangkapan ini membuahkan hasil hanya dalam waktu dua jam setelah kejadian berkat alat pelacak (Global Positioning System/GPS) yang terpasang pada sepeda motor korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Peristiwa pencurian tersebut awalnya terjadi di area parkir kawasan Teluk Betung Timur. Setelah menerima laporan kehilangan dari korban, petugas kepolisian dari Polsek Teluk Betung Timur langsung bergerak cepat melakukan pelacakan melalui sinyal GPS kendaraan.

​Sinyal tersebut mengarahkan polisi ke sebuah lokasi kontrakan di Kecamatan Rajabasa. Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

​”Setelah dilakukan pelacakan menggunakan GPS, petugas mendapati sepeda motor berada di dalam kontrakan. Kedua pelaku juga berada di dalam lokasi tersebut dan langsung diamankan,” jelas keterangan kepolisian setempat.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus konvensional, yakni merusak lubang kunci kontak sepeda motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci letter T.

Saat ini, Polsek Teluk Betung Timur terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Bandar Lampung guna pengembangan kasus lebih lanjut.

​Kini, kedua tersangka telah ditahan di rumah tahanan Mapolsek Teluk Betung Timur beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak
Vape Rasa Narkoba Dimusnahkan, 4.364 Cartridge Senilai Rp34,9 Miliar Dibakar di Markas Pomal!
Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 
Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi
Diduga Mabuk Tuak! Oknum DPRD Lampung Barat Pukul MC, Petinggi PDI-P Panggil Pelaku dan Siapkan Sanksi
Anggaran Makanan Napi Diduga Dikorupsi, Wartawan Diteror, Dirpamintel Kemenimipas Bungkam?
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:58 WIB

NGERI! Aksi Jambret di Way Huwi Bawa Kabur 2 HP, Sempat Bawa Anak-anak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Suami Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro Masuk Tahap Penyidikan, Terancam Pasal Berlapis! 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Curi Kulkas Bekas, Tiga Pria di Lampung Selatan Digulung Polisi

Berita Terbaru