Kawal Harga Singkong, Tim Gabungan Polda Lampung Sidak Dua Raksasa Tapioka di Lamteng

- Editor

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama aparat kepolisian untuk mengawal Harga Acuan Pembelian (HAP) ubi kayu atau singkong tampaknya bukan sekadar wacana. 

Tim gabungan yang dipimpin Polda Lampung turun untuk melakukan pemantauan langsung ke dua pabrik tapioka besar di Lampung Tengah, Kamis (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil untuk menelisik implementasi di lapangan pasca ditetapkannya Keputusan Gubernur per 10 November 2025, yang mematok harga singkong di angka Rp1.350 per kilogram dengan rafraksi maksimal 15 persen.

​Operasi pemantauan ini tidak main-main. Polda Lampung menggandeng sejumlah instansi kunci, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH), Disperindag, Diskominfotik, perwakilan PPUKI, hingga Satgas Asta Cita Ditreskrimsus.

​Dua pabrik yang menjadi sasaran adalah PT Bukit Kencana Mas di Desa Wates, Gunung Sugih, dan PT Tedco Agri Makmur di Desa Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan.

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan sikap tegas institusinya. Menurut dia, Polda bersama Satgas Asta Cita akan terus berdiri di garis depan untuk memastikan kebijakan pro-petani ini tidak dilanggar.

​”Polda Lampung berkomitmen memastikan setiap pabrik tapioka di daerah ini menaati keputusan gubernur terkait HAP ubi kayu,” ujar Yuni dalam keterangannya.

​Ia menggarisbawahi bahwa tujuan utama dari pengawalan ini adalah untuk menjaga stabilitas dan keadilan harga di tingkat petani, yang selama ini kerap menjadi polemik.

​Hasil Temuan di Lapangan

​Dari hasil peninjauan, Yuni memaparkan fakta yang ditemukan tim di lapangan. Di PT Bukit Kencana Mas, perusahaan didapati telah patuh menjalankan aturan. Sejak 10 November hingga hari pemantauan (13/11), pabrik tersebut telah menyerap bahan baku secara masif.

​”Hingga 13 November, PT Bukit Kencana Mas telah menyerap sekitar 8.400 ton. Dari pemeriksaan di lapangan, seluruh transaksi sesuai harga yang ditetapkan,” jelasnya.

​Situasi serupa juga ditemukan di PT Tedco Agri Makmur. Perusahaan ini, lanjut Yuni, juga menerapkan harga beli Rp1.350 per kilogram.

​”Untuk rafraksi, mereka menerapkan di kisaran 12 hingga 13 persen, masih di bawah batas maksimal 15 persen,” rinci Yuni. PT Tedco sendiri tercatat telah membeli 3.100 ton ubi kayu dalam rentang waktu tiga hari tersebut.

“Untuk PT Tedco Agri Makmur sudah bermitra dengan petani sejak 2015 dan tetap konsisten menyesuaikan harga,” ungkapnya.

​Kombes Yuni menegaskan bahwa pemantauan ini bukan akhir dari pengawasan. Ia memberi sinyal bahwa kegiatan serupa akan digelar secara berkelanjutan dan menyasar seluruh pelaku industri tapioka di Lampung.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebijakan harga acuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu di Way Tuba Diamankan, Polres Way Kanan Sita Bong hingga 72 Klip Kosong
Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan
Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308
Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir
Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik
Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda
Diduga Curi Motor Petani di Tanggamus, Pria Asal Pesawaran Babak Belur Dihakimi Massa
Curi Honda CRF Mahasiswa di Metro, Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi di Lampung Timur, Pakai Sandal Gucci!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Awasi Langsung Pembangunan 9 Titik Kampung Nelayan

Selasa, 3 November 2026 - 09:04 WIB

Jerat Leher Korban Hingga Pingsan, Pelaku Curas di Natar Diringkus Tekab 308

Selasa, 3 November 2026 - 08:51 WIB

Disegel! DLH Hentikan Proyek Angkasa Land, Gunung Kucing Terancam Longsor dan Banjir

Senin, 2 November 2026 - 17:49 WIB

Dua Konflik Lahan Kepung Tulang Bawang: Bupati Tuba Kawal Kasus PT ILP, Danlanud Cabut 5 Patok di Bakung Udik

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Gara-gara Mobil Rental Rp150 Juta, Yuhadi Laporkan Sesama Anggota DPRD Bandar Lampung ke Polda

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB