Kabar Jenderal Ditahan di Mako Brimob Makin Liar! Mabes Polri Tak Bantah dan Tak Benarkan

- Editor

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Kabar dugaan penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk seorang jenderal bintang empat berinisial L, menghebohkan publik pada Selasa (3/11/2026).

Para perwira tersebut dikabarkan sempat dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, terkait dugaan penyadapan dan kebocoran rahasia negara. Hingga Selasa sore, Mabes Polri belum membenarkan maupun membantah kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar menyebut operasi pengamanan dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri pada Selasa dini hari, antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

Sejumlah perwira disebut diamankan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, kompleks pejabat tinggi negara, lalu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Versi yang beredar di media sosial dan sejumlah portal berita menyebut perkara yang melatarbelakangi pengamanan itu adalah dugaan penyadapan terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara. Bahkan menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan kebocoran rahasia negara.

Sementara sumber yang dikutip portal online AFU menyebut aktivitas penyadapan itu diduga dikoordinasikan oleh seorang perwira berpangkat Irjen berinisial AS, dengan melibatkan seorang Kombes, empat polisi berpangkat rendah, dan seorang advokat.

Nama jenderal bintang empat berinisial L menjadi sorotan utama dalam kabar tersebut.

Sejumlah sumber menyebut jenderal L ditangkap pada waktu yang berbeda dari rombongan yang diamankan di Widya Chandra, setelah rombongan itu dibawa ke Mako Brimob.

Kabar lain menyebut jenderal L kemudian telah dilepaskan. Identitas lengkap jenderal L belum terkonfirmasi secara resmi, dan Mabes Polri belum memberikan keterangan soal nama maupun jabatan yang bersangkutan.

Mabes Polri: Masih Dicek

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, saat dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri dan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026), tidak memberikan bantahan tegas maupun pembenaran.

“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” kata Isir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam kesempatan lain, Isir mengatakan pihaknya memahami kegaduhan yang berkembang di kalangan jurnalis.

“Saya paham rekan-rekan lagi (kasak-kusuk membicarakan sesuatu)… Nanti ada saatnya, ya. Mungkin ndak lama lagi, ya,” ujarnya sambil melempar senyum kepada wartawan.

Pernyataan tersebut belum memastikan apakah benar telah terjadi penangkapan, pengamanan, ataupun pemeriksaan internal terhadap sejumlah jenderal Polri.

Klaim Status Tersangka Belum Terverifikasi

Di luar pernyataan resmi, sebuah portal berita mengutip sumber yang dekat dengan lingkungan penegak hukum yang mengklaim para jenderal dan perwira menengah yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber tersebut menyebut Irjen berinisial AS, EH, NS, serta seorang Komjen berinisial A, termasuk dalam daftar tersebut. Jenderal berinisial L juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka meski tidak ditahan.

Minta Publik Sabar Menunggu

Klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas, jumlah perwira yang diperiksa, pasal yang disangkakan, maupun status hukum mereka.

Kadiv Humas Polri hanya meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya. Hingga kini, sejumlah hal pokok masih belum terjawab.

Belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah pasti perwira tinggi dan perwira menengah yang diamankan, lokasi persis penangkapan selain klaim di Widya Chandra dan Mako Brimob Kelapa Dua, serta substansi perkara penyadapan yang dituduhkan.

Mabes Polri juga belum menjelaskan apakah penanganan perkara ini berada di bawah Divpropam, penyidik pidana, atau mekanisme etik internal. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 
Breaking News: Buntut Penggeledahan Ponpes HQ, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anak Buahnya! 
Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Picu Trauma, DPR Desak Polri Evaluasi Prosedur! 
Div Propam Mabes Polri Dalami SOP Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf
Digeledah Jam 3 Pagi Bersenjatakan Laras Panjang, Polres Sukoharjo Kembalikan Barang Hasil Penggeledahan Ponpes
Dari Muhamadiyah hingga DPR RI Desak Kapolda Jateng Dicopot! Buntut Santriwati Usia 10 Tahun Ditodong Senjata Laras Panjang
Digerebek Jam 3 Pagi dan Ditodong Laras Panjang, 12 Santriwati dan 2 Balita Trauma, Polri Akhirnya Buka Suara
Negara Rugi, Oligarki Untung: Siapa Lindungi Bos Sawit di Singapura Dalang Karhutla?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 11:22 WIB

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 November 2026 - 11:16 WIB

Kabar Jenderal Ditahan di Mako Brimob Makin Liar! Mabes Polri Tak Bantah dan Tak Benarkan

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

Breaking News: Buntut Penggeledahan Ponpes HQ, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anak Buahnya! 

Senin, 2 November 2026 - 10:08 WIB

Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo Picu Trauma, DPR Desak Polri Evaluasi Prosedur! 

Senin, 2 November 2026 - 07:03 WIB

Div Propam Mabes Polri Dalami SOP Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf

Berita Terbaru

NASIONAL

BGN Suspend 6.097 Dapur MBG, Ini Penyebabnya! 

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:22 WIB